Diduga Dipaksa Minum Racun oleh Suami, Ibu Rumah Tangga di Kabupaten Malang Tewas
Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang ibu rumah tangga berinisial DS (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang tewas seusai dipakai minum racun oleh suaminya, Rabu (24/1/2024).
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Pantauan di lokasi pada Kamis (25/1/2024) siang, terlihat garis polisi terpasang di pagar rumah korban.
Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Seorang saksi mata yang juga tetangga depan korban, Dewi (57) mengatakan, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 09.15 WIB, dirinya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang.
Saat itu, ia mendengar suara suara pertengkaran dari arah rumah korban.
Baca juga: Motif Suami di Luwu Beri Istri Minuman yang Sudah Dicampur Racun Tikus, Terancam 15 Tahun Penjara
"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis.
Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih.
Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.
"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum.
Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.
Setelah itu, beberapa warga sekitar mendatangi rumah korban.