Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Kandung, Nur Gemetaran Saat Reka Ulang, 'Saya Ditipu Pacar'

Selain Nur, ada 2 tersanga lain kasus pembunuhan berencana terhadap Hasiyah (60), di esa Keting Kabupaten Jember yakni Sadi (40) dan Agus (50)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu Kandung, Nur Gemetaran Saat Reka Ulang, 'Saya Ditipu Pacar'
surya/imam nawawi
Kegiatan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap wanita lansia di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, Kamis (25/1/2024). 

Laporan Wartawan Surya Imam Nahwawi

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Tangis Nur (35) pecah dan tidak tertahan saat harus mengikuti rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Jember, Rabu (24/1/2024) lalu.

Pasalnya, Nur yang telah ditetapkan sebagai tersangka harus menjalani rekonstruksi pembunuhan ibu kandungnya sendiri.

Nur tampak gemetar dan menahan tangis saat memperagakan perannya untuk membunuh perempuan asal Kecamatan Kencongtersebut, pada 13 November 2023 silam.

Selain Nur, ada 2 tersanga lain kasus pembunuhan berencana terhadap Hasiyah (60), di pematang sawah Desa Keting, kecamatan Jombang, Kabupaten Jember.

Kedua pelaku lain, yaitu Sadi (40) dan Agus (50) .

Usai menjalani rekonstruksi ia masih tidak bisa menahan air matanya.

Baca juga: Sekuriti Perusahaan Perkebunan di Martapura Jadi Korban Pembunuhan

BERITA REKOMENDASI

Ia mengaku tidak kuat menahan tangis karena merasa berbuat durhaka pada  wanita yang telah melahirkannya.

"Karena ikut serta membunuh ibu saya, meskipun saya juga korban rayuan pacar saya yang berjanji hanya memukul saja ibu saya," kata Nur, Kamis (25/1/2024).

Nur mengaku telah ditipu oleh pacarnya sendiri, Sadi, yang berjanji hanya melukai korban saja.

Tetapi akhirnya, ibunya dibunuh secara sadis.

"Saya ditipu sama pacar saya, katanya cuma dipukul, ternyata ibu saya dibunuh pakai pisau dan clurit oleh Sadi dan Agus," ucap Nur dengan mata terpejam sambil meneteskan air mata.


Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Jember, Iptu Bagus Dwi Setiawan mengungkapkan, dalam rekontruksi tersebut, ketiga tersangka memperagakan proses perencanaan pembunuhan.

Tersangka Agus juga memperagaan saat membonceng korban ke TKP.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas