Sosok Suami di Malang yang Diduga Paksa Istri Minum Pembersih Lantai, Korban Tewas di Rumah Sakit
Terungkap sosok suami di Malang yang cekoki istri dengan cairan pembersih lantai. Pelaku sudah sering melakukan KDRT. Korban tewas saat dirawat.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Suami di Malang, Jawa Timur, yang diduga meracuni istri hingga tewas ditangkap jajaran Polres Malang pada Kamis (25/1/2024).
Terduga pelaku yang berinisial DMM (40) sempat kabur usai memaksa istrinya, Dayang Santi (40), meminum cairan pembersih lantai pada Rabu (24/1/2024) pagi.
DMM telah diamankan di Mapolres Malang untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Diketahui, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari, Malang, namun nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan.
Jenazah telah dibawa ke RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses autopsi.
Tetangga pelaku, Dewi (57), mengatakan DMM sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.
Pasangan suami istri tersebut telah memiliki tiga orang anak dan tinggal di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
"Korban ini pernah curhat ke saya sering dipukuli oleh suaminya sampai memar."
"Namun, korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ungkapnya, Kamis, dikutip dari SuryaMalang.com.
Korban sudah berulang kali menceritakan KDRT yang dialaminya ke tetangga bahkan ketua RT setempat.
"Mungkin ada kalau dua atau tiga kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," lanjutnya.
Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT di Malang, Istri Tewas Dipaksa Menenggak Cairan Pembersih oleh Suami
Meski sering mengalami penganiayaan, ujar Dewi, korban menolak untuk melaporkan suaminya.
"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," sambungnya.
Menurut Dewi, kondisi rumah tangga DMM dan korban sudah mulai membaik selama setahun.