Polisi Tangkap Pasutri di Pontianak, Keduanya Tipu Sejumlah Rumah Makan dan Toko
J dan AC diringkus Jatanras Satreskrim Polresta Ponianak lantaran melakukan penipuan di sejumlah rumah makan dan toko di Kota Pontianak.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Baru sebulan ini," ujarnya.
Saat melakukan aksinya ia mengklaim tidak pernah merencanakan aksinya, semua ia dan istri lakukan secara spontan.
Lalu, modus yang ia gunakan dengan cara menunjukan bukti transfer palsu yang nyatanya mereka belum mentransfer apapun ke para korban.
Kata Korban
Yayan, satu diantara korban pasutri penipu itu mengaku senang atas tertangkapnya mereka.
Yayan yang membuka usaha salon di jalan Husein Hamzah mengaku rugi hingga Rp3,5 juta karena aksi keduanya.
Pada September 2023 lalu, pasangan itu datang ke Salonnya untuk sejumlah perawatan rambut, mulai dari penataan, potong, sambung, hingga warna rambut dan makan siang.
Setelah selesai seluruhnya, IC alias AN berpura - pura mentransfer uang jasa layanan salon ke dirinya.
"Saat itu saya bilang ini belum masuk uangnya, tapi dia pura - pura ke depan dulu nemuin suaminya dan ke ATM, ternyata langsung kabur," ungkapnya di temui di Polresta Pontianak, Sabtu 27 Januari 2024.
Ia pun beberapa kali mencoba mencari pasutri itu ke rumahnya, namun ia katakan orang tua pasutri itu selalu mengatakan mereka tidak ada di rumah.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pasutri Penipu di Pontianak Ditangkap, Begini Modusnya hingga Pengakuan Pelaku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.