ITB Berlakukan Pembayaran UKT dengan Skema Pinjol, Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Gedung Rektorat
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) berunjuk rasa di depan kantor Rektor. Mereka menolak sistem pembayaran UKT memakai pinjaman online
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) di depan kantor Rektor, Senin (29/1/2024).
Mereka menolak kebijakan rektorat tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol).
Bahkan pihak kampus, diduga bekerjasama dengan perusahaan pinjol dalam skema pembayaran secara kredit.
Sebelum melakukan aksi, para mahasiswa ini long march dari Kampus ITB di Jalan Tamansari, ke gedung rektorat di Jalan Sulanjana.
Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) terancam tidak dapat melanjutkan kuliah karena menunggak uang kuliah tunggal (UKT).
Sambil membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti "Danacita Hapus Cita-cita", "Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial", dan "Institut tapi Pinjol", sebagian dari mereka berorasi, menyuarakan penolakan mereka pada kebijakan kampus mengikutsertakan pinjol dalam pembayaran UKT.
Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Kedatangan para mahasiswa ini, ujarnya, bermaksud untuk menemui pihak rektorat.
Menurutnya, pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.
"Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita," uja
Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang mereka sampaikan.
Baca juga: Tolak Skema Pinjol Pembayaran Biaya Kuliah, Mahasiswa ITB Unjuk Rasa
Selain penolakan terhadap pinjol berbunga, mahasiswa juga menuntut kampus memaksimalkan sumber dana lainnya seperti beasiswa dan menerapkan cicilan UKT yang tidak memberatkan mahasiswa.
Mereka juga menuntut kampus menyelenggarakan kebijakan yang transparan dan berkeadilan, serta menjamin seluruh mahasiswa ITB untuk dapat mengisi formulir rencana studi (FRS) dan mengunduh formulir rencana studi (KSM).
Terancam
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa ITB, Yogi Syahputra, mengatakan sebanyak 93 mahasiswa terancam tidak bisa kuliah karena soal UKT ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.