Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KABAR Terbaru Nurhasanah Gadis ODGJ yang Viral, Berubah Saat Masa Puber: Keluarga Sempat Pasrah

Nurhasanah saat ini mendapatkan penanganan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Sukabumi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in KABAR Terbaru Nurhasanah Gadis ODGJ yang Viral, Berubah Saat Masa Puber: Keluarga Sempat Pasrah
kolase Tribunnews.com
Nasib Nurhasanah, anak bungsu dari lima bersaudara ini terpaksa terpenjara di dalam kamar, lantaran menjadi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Ini kabar terbarunya 

Pasien gangguan jiwa, Nurhasanah (30), warga Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis mendapatkan penanganan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Sukabumi.

Kabar Terbaru

Edis Herdis selaku Kabid P2P Dinas kesehatan Kabupaten Ciamis mengatakan, untuk pelayanan kesehatannya, pihak Dinkes Ciamis melalui Puskesmas Cipaku telah memberikan pelayanan sesuai dengan kapasitas dan standar, serta alur pelayanan kesehatan untuk gangguan jiwa dari mulai pelayanan kesehatan dan pemeriksaan fisik.

"Kemudian pemberian dan pengawasan minum obat itu kami sudah melakukan sesuai dengan alur yang memang seharusnya.

Terkait dengan adanya reaksi dari obat yang diberikan, dan memang suka terjadi adanya keluhan terhadap pasien, maka dihentikan sementara, kini kondisinya pulih kembali," ucap Edis, Selasa (39/1/2024).

 Edis mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa juga Kecamatan, terkait rujukan untuk dirawat di rumah sakit jiwa.

"Pasien kini sudah dirujuk di Rumah Sakit jiwa daerah Sukabumi dan difasilitasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Ciamis," jelas Edis.

 Tak hanya Nurhasanah, ibu dan kakaknya yang tuna netra pun, Dinkes telah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melakukan penanganan kesehatan lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

Menyikapi Nurhasanah yang diamankan dalam ruangan khusus, kata Edis, berdasarkan aturan jika sesuai standar memang tidak diperbolehkan, termasuk dipasung.

Namun, untuk kondisi tempat yang memang layak dan dipastikan tidak menimbulkan kecelakaan fisik serta risiko, jadi hal tersebut memungkinkan pasien dikurung seperti itu.

"Jadi tujuan di sana diamankan dalam salah satu tempat di tempat tinggalnya itu menjaga karena kadang-kadang suka berontak, kadang-kadang sampai merusak, dan untuk mencegah hal tersebut, juga ditakutkan keluar rumah tanpa diketahui arah dan tujuannya," katanya.

(Bangka Pos/Teddy Malaka/ Vigestha Repit Dwi Yarda) ( TribunJabar.id/Ai Sani Nuraini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas