Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pacar Akhiri Hubungan Usai Renggut Keperawanannya, Wanita Ini Dendam, Mantan Dibuat Kelabakan

Wanita ini melakukan hal di luar nalar, untuk membuat orang yang telah mengecewakannya hidup menderita.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pacar Akhiri Hubungan Usai Renggut Keperawanannya, Wanita Ini Dendam, Mantan Dibuat Kelabakan
freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Beginilah kalau wanita sudah menaruh dendam.

Ia bisa melakukan hal di luar nalar, untuk membuat orang yang telah mengecewakannya hidup menderita.

NMS alias Niken, wanita asal Semarang, Jawa Tengah, ini meneror Syahrul, mantan pacarnya, hingga dibuat kelabakan.

Betapa tidak, ia melakukan ratusan kali order fiktif senilai ratusan juta rupiah yang harus dibayar mantannya itu.

Si mantan pun heran karena tak pernah melakukan pesanan. Ia juga dibuat geleng kepala saat truk jasa sedot WC mendatangi kediamannya.

Niken rupanya kecewa. Ia sudah menyerahkan segalanya kepada pacar, termasuk keperawanannya.

NIken ditetapkan tersangka

Bahkan saat sakit pun Niken rela melayani nafsu berahi sang pacar.

Berita Rekomendasi

Namun, air susu dibalas air tuba. Bukannya dinikahi, Niken malah ditinggal pergi.

Sang pacar memutuskan hubungan secara sepihak tanpa alasan jelas. 

“Saya sakit hati karena Syahrul mengambil kesucian saya," kata Niken mengurai pengakuannya di kantor polisi.

Bahkan, kata dia, kekasihnya itu marah saat ia menolak melayani di ranjang

“Bahkan ketika saya sakit, saya tetap diminta untuk melayaninya. Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken.

Ia tak sangka pacarnya bisa berbuat setega itu.

Padahal ia dan mantan kekasihnya tersebut telah melangsungkan pertunangan. Kedua belah keluarga juga sudah sering berjumpa.

Baca juga: Ketakutan Terbesar Nikita Mirzani hingga Terkesan Mengekang Lolly selama Ini, Singgung Keperawanan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas