Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polwan Gadungan Ditangkap di Luwu Timur, Tipu Mahasiswa yang Ingin Buat SIM, Raup Untung Rp25 Juta

Janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur telah menipu 15 mahasiswa dan pelajar. Pelaku raup untung Rp25 juta.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Polwan Gadungan Ditangkap di Luwu Timur, Tipu Mahasiswa yang Ingin Buat SIM, Raup Untung Rp25 Juta
TRIBUNSUMSEL.COM
Ilustrasi Penipuan. Janda muda asal Desa Matompi, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku sebagai polwan. 

AKBP Zulkarnain mengatakan aksi penipuan yang dilakukan F diungkap setelah korban melapor ke polisi.

"Tiga korban melapor, pelaku ngaku anggota polwan, urus SIM murah dan cepat, korban akhirnya terbuai," ujar kapolres.

Kapolres sebelumnya telah menyebarluaskan pemberitahuan dan nomor kontak ke warga waspada penipu mengatasnamakan Polres Luwu Timur.

Baca juga: Polsek Cisarua Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Modus Arisan, Korbannya Capai Ratusan Orang

"Jangan percaya calo," pesan kapolres.

Saat ditanya kapolres, F mengaku khilaf sampai mengaku polwan dan menipu.

"Saya khilaf pak," kata F kepada kapolres.

PNS Gadungan di Bandung

Seorang pengusaha di Kota Bandung, Jawa Barat menjadi korban penipuan PNS gadungan.

BERITA REKOMENDASI

Korban mengalami kerugian setelah memberikan 36 handphone merek iPhone 14 Pro Max kepada pelaku dengan modus pengadaan alat.

Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku berinisial MO, HS, dan KH. 

Baca juga: Seorang Pengacara di Purwokerto Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp900 Juta

Satu pelaku lain yang berinisial AR, masih dalam pengejaran atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan, ketiganya ditangkap pada akhir Desember 2023.

Menurutnya, modus para pelaku ini berpura-pura sebagai PNS Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan pejabat pembuat komitmen (PPK).

Para tersangka menawari korban untuk ikut pengadaan iPhone di instansi BPKAD Provinsi Jabar pada 17 Oktober 2023.

Mereka memperlihatkan surat perintah kerja (SPK) palsu untuk meyakinkan korban tentang pengadaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas