Polwan Gadungan Ditangkap di Luwu Timur, Tipu Mahasiswa yang Ingin Buat SIM, Raup Untung Rp25 Juta
Janda berinisial F (33) yang mengaku sebagai polwan Polres Luwu Timur telah menipu 15 mahasiswa dan pelajar. Pelaku raup untung Rp25 juta.
Editor: Abdul Muhaimin
"Modusnya para tersangka menawarkan SPK pengadaan handphone iPhone 14 Pro Max seakan-akan yang bersangkutan dari BPKAD dan mendapatkan SPK untuk pengadaan iPhone sebanyak 36 unit iPhone 14 Pro Max," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Jumat (12/1/2024).
Para pelaku ini, kata dia, memiliki peran masing-masing.
MO bertugas mencari korban, kemudian HS mengaku sebagai orang dekat PPK BPKAD Provinsi Jabar, dan KH sebagai PNS dan PPK BPKAD Jabar.
Baca juga: Polres Malang Bongkar Kasus Penipuan Uang Jamaah Umrah, Total Kerugian hingga Rp1,9 Miliar
"Yang bersangkutan mendatangi korban memakai baju PNS. Mereka aparat gadungan yang mengaku PNS provinsi serta mengaku sebagai PPK BKAD," katanya.
Korban, yang percaya dengan para pelaku, akhirnya menyerahkan 36 iPhone 14 Pro Max pada 17 Oktober 2023 dan dijanjikan mendapatkan uang 21 hari setelah transaksi.
Namun, setelah melewati 21 hari dari transaksi, korban tidak mendapatkan uang tersebut.
"Sehabis 21 hari, tersangka tidak membayar dan korban membuat laporan di Polrestabes Bandung. Korban mengalami kerugian Rp 750 juta," katanya.
Pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku akhir Desember 2023.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam PNS, SPK palsu, 5 unit iPhone Pro Max.
Baca juga: Bu Dosen di OKU Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Sempat Jalin Hubungan Asmara
Akibat perbuatannya, kepada mereka disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Budi mengatakan pelaku pun pernah melakukan penipuan serupa, di wilayah Sukabumi.
Sekretaris Dinas BPKAD Provinsi Jawa Barat Siti Syamsinur memastikan para PNS yang mengaku berasal dari BPKAD Provinsi Jabar bukan pegawai BPKAD Jabar.
Termasuk SPK yang ditawarkan ke korban bukan SPK BPKAD Jabar.
"Penyedia menanyakan ke kami apakah ini pegawai BPKAD sudah diidentifikasi bukan pegawai dan SPK bukan SPK BPKAD," ujar Siti.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku PNS dan menawarkan pengadaan.
Sebab, pengadaan pemerintah saat ini dilaksanakan secara elektronik melalui e-katalog atau e-purchasing.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Kronologi Janda Muda Tipu Mahasiswa Urus SIM, Ngaku Polwan hingga Raup Rp25 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.