Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Banyuasin Korban KDRT Polisikan Istri, 'Saya Disiram Air Lalu Dipukuli Pakai Gelam dan Cangkul'

korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Banyuasin Korban KDRT Polisikan Istri, 'Saya Disiram Air Lalu Dipukuli Pakai Gelam dan Cangkul'
andi wijaya/sripoku.com
Eric Kustiandi Wijaya (25), warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin saat membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Andyka Wijaya

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG-  Eric Kustiandi Wijaya (25), warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin mempolisikan istrinya usai menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ia melaporkan istrinya sendiri berinisial RSS ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024).

Eric menuturkan peritiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 10.00, di jalan Dwikora tepatnya di kosan Holau.

Dimana diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah.

Baca juga: Suami yang Diduga Racuni Istri hingga Tewas Ditangkap, Ketua RT: Korban Mengeluh Sering Dapat KDRT

"Pelaku ini merupakan istri saya pak dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas. 

Lanjutnya , saat kejadian dirinya sedang tidur di TKP (tempat kejadian perkara), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku-red), lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah. 

Berita Rekomendasi

" Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak.

Awal saya tidur terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah marah kepada saya," ungkapnya.

Pelaku juga menyuruh korban pergi namun saat itu menolak.

Melihat korban tetap tidur di Kosan tersebut, sang istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air. 

"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air diwajah. Ssya juga pak di pukul pelaku dengan gelam dan cangkul," bebernya. 

Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar dilengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan 

"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas. 

Laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak). 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kronologis Suami di Palembang Ngaku Alami KDRT, Disiram Saat Tidur dan Dipukuli Pakai Gelam &Cangkul

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas