Suami yang Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai Masih jadi Saksi, Dipulangkan setelah Diperiksa
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah menuturkan, pihaknya sudah memeriksa DMM untuk dimintai keterangan.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus suami paksa istrinya minum cairan pembersih lantai hingga tewas.
Diketahui, kasus tersebut terjadi di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).
Terduga pelaku berinisial DMM dan korban bernama Dayang Santi (40).
Hampir sepekan berlalu, pihak kepolisian belum menetapkan satu orang pun jadi tersangka.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menuturkan pihaknya sudah memeriksa DMM untuk dimintai keterangan.
Namun, DMM dipulangkan oleh polisi setelah dimintai keterangan.
"Suaminya yang diduga sebagai pelaku juga sudah kita mintai keterangan, namun kita pulangkan kembali," ujar AKP Gandha, dikutip dari TribunJatim.com.
Ia menerangkan, DMM statusnya kini masih menjadi saksi, dan tidak wajib lapor.
Selain memeriksa DMM, pihak kepolisian juga telah memeriksa enam saksi lainnya.
Di antaranya anak korban yang masih berusia 5 tahun, tetangga, Ketua RT setempat, dokter rumah sakit, dan lainnya.
"Per hari ini sudah ada tujuh saksi yang kami periksa. Apabila kita menetapkan tersangka terburu-buru nanti jadi prematur lalu kita bisa keblinger juga nanti ya, sabar ya temen-temen ya," lanjut Gandha.
Baca juga: Suami yang Cekoki Istrinya Cairan Pembersih Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Kata Polisi
Hasil autopsi dari rumah sakit juga masih belum keluar.
Keterangan Tetangga Korban
Tetangga korban yang bernama Dewi (57) sebelumnya mengatakan kejadian tersebut berlangsung pagi hari.
Ia yang hendak pergi berbelanja pun mendengar suara pertengkaran di rumah korban.
"Kejadiannya terjadi sekitar pukul 09.15 WIB. Awalnya, saya pergi meninggalkan rumah untuk belanja barang, dan saat itu terdengar ada suara pertengkaran dari arah rumah korban,"
"Setelah saya pulang dan tiba di rumah, ternyata salah satu anak korban yang berinisial Y (5) sudah berdiri di depan sambil menangis,"
"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab 'punya air putih?',"
"Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (25/1/2024).
Tak lama kemudian, korban menelepon dan minta tolong kepada warga bernama Bu Edi.
"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," katanya.
Merasa ada yang janggal, para warga pun langsung mendatangi rumah korban.
Saat warga tiba, korban sudah ditemukan dalam kondisi mulut penuh busa.
"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tambahnya.
Dewi menambahkan ia sempat bertanya kepada anak pertama korban tentang apa yang dialami ibunya.
Baca juga: Update Istri di Malang Tewas Diduga Diracuni Suami, Belum ada Penetapan Tersangka, 7 Saksi Diperiksa
"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban)."
"Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," katanya.
Korban dan pelaku sudah tinggal di lingkungan tersebut sejak 2015 lalu dan telah dikaruniai tiga orang anak.
Kronologi Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih Lantai
Sebelumnya, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, mengonfirmasi dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini.
Ia mengatakan, peristiwa dugaan KDRT tersebut terjadi pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB dan baru dilaporkan Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.
"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya."
"Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.
Setelah itu, pelapor menuju rumah korban dan mendapati korban sudah terlentang dengan mulut mengeluarkan busa.
Pelapor dan anak korban pun langsung membawanya ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapatkan perawatan.
"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya, dikutip dari TribunJatim.com.
Pihak kepolisian pun langsung menuju TKP.
Namun, sesampainya polisi di TKP, muntahan korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian, sedangkan botol pembersih lantai ditemukan di dapur.
Kemudian, petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Malang Ngaku Dibegal, padahal Ponsel Disita Pacar
Pihak rumah sakit pun berujar korban sudah dibawa pulang.
Polisi pun langsung mendatangi rumah korban dan berkoordinasi untuk dilakukan autopsi.
"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kasus Istri Dicekoki Cairan Pembersih di Malang Masih Belum Ada Tersangka, Suami Berstatus Saksi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan/Luluul Isnainiyah)