Mahasiswi di Sumsel Dianiaya Dua Teman Wanitanya, Rambut Korban Dijambak dan Kepala Dibenturkan
Dua wanita d Sumsel menganiaya mahasiswi berinisail SMS. Pelaku dan korban merupakan sahabat dan berselisih karena adanya salah paham.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan berinisial SMS (26) menjadi korban penganiayaan pada Rabu (3/1/2024) pukul 15.00 WIB.
Kedua wanita yang melakukan pengeroyokan berinisial SA (27) dan LP (32) telah diamankan.
Saat diperiksa Polsek Baturaja Timur, terungkap korban dan kedua pelaku merupakan teman dekat.
Motif pengeroyokan ini lantaran ada salah paham yang kemudian dimuat di sosial media.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto mengatakan, kasus ini masih menunggu perkembangan dari kedua belah pihak.
Tidak tertutup kemungkinan kedua belah pihak akan damai.
"Kalau memang langkah itu yang diambil maka akan ditempuh restorasi Justice polisi akan siap memfasilitasi.," jelasnya, Rabu (31/1/2024).
Menurut Kapolsek, korban juga tidak ada luka-luka.
Karena antara pelaku korban ini sebenarnya bersahabat, namun karena ada kesalahpaham yang kemudian dimuat di medsos sehingga meluas dan berlanjut berkembang ke keributan yang puncaknya terjadi penganiayaan.
Kronologis kejadian, kedua pelaku yang semuanya wanita ini mengeroyok Suci Melita Sari (26), mahasiwi, beralamat di Desa Jayapura RT 02 RW 04 Kabupaten OKU TIMUR.
Aksi pngeroyokan itu terjadi Rabu (3/1/2024) pukul 15.00 sore, pelaku bernama LP menendang tubuh bagian belakang korban sebanyak satu kali dan mengenai pundak.
Baca juga: Satu Orang Korban Penganiayaan Office Boy di Kantor Desa Cirebon Meninggal Dunia
Kemudian pelaku lainnya berinisial SA ikut juga mejambak rambut korban menggunakan kedua tangannya.
Korban akhirnya terpojok namun kedua pelaku terus melakukan aksinya, bahkan pelaku LP membenturkan kepala korban.
setelah melakukan aksinya, kedua pelaku pergi meninggalkan korban yang sedang kesakitan dikontrakkannya yang beralamat di Jalan Gotong Royong, Lorong Keluarga, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Propinsi Sumatera Selatan.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Baturaja Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing inisial SA alias Uwa beralamat Komplek Perumahan Bungur Indah Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kemudian tersangka inisial LP beralamat di Dusun I Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Lubay, Kabupaten Muaraenim.
Baca juga: Sosok Ibu di Surabaya Pelaku Penganiayaan Anak, Korban Disiksa Tiga Tahun, Sempat Ditegur Dinsos
Menurut keterangan Kapolsek Baturaja Timur, pelaku diamankan pada tanggal 30 Januari 2024 sore.
Tersangka yang sedang berada di komplek RSS Sriwijaya, Kelurahan Sekar Jaya, Kecamatan Baturaja Timur.
Kemudian Kapolsek Baturaja Timur AKP Hariyanto memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA Indra Syah Putra SH MSi beserta Tim Opsnal untuk menangkap pelaku yang berada di RSS Sriwijaya Kelurahyan Sekar Jaya. Setelah berhasil diamankan, kemudian kedua pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut.
Tersangka diduga telah melakukan penganiayaan atau pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 351 dan atau 170 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul FAKTA Mahasiswi Dikeroyok Dua Wanita di Baturaja Ternyata Bersahabat, Ribut Dipicu Masalah Di Medsos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.