Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua IRT Ditangkap Polisi saat Antarkan Sabu kepada Seorang Pria di Binuang Polman Sulbar

Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial R (38) dan U (40) ditangkap Satresnarkoba) Polres Polman.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua IRT Ditangkap Polisi saat Antarkan Sabu kepada Seorang Pria di Binuang Polman Sulbar
net
ilustrasi - Dua ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) berinisial R (38) dan U (40) ditangkap Satresnarkoba) Polres Polman. Keduanya ditangkap saat mengantar sabu-sabu kepada pria berinisial H di Desa Kuajang, Kecamatan Binuang. 

Ketiganya saat ini telah diamankan di Satnarkoba Polres Polman Jl Ratulangi Kelurahan Pekkkabata.

Mereka akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan serta pengembangan.

Barang bukti yang diamankan akan diperiksa di laboratorium, untuk memastikan isinya berupa narkotika jenis sabu.

Dari hasil tes urine, mereka positif menggunakan sabu dan langsung ditahan.

Ia disangkakan pasal 114 subsider 112 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Ibu Rumah Tangga Kurir Sabu di Polman

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun sulbar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas