Pelajar di Gorontalo Memar-memar Mengaku Dianiaya Oknum Polisi Pakai Senjata, Berikut Kronologisnya
Seorang pelajar berinisial AAP mengalami memar-memar diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Seorang pelajar asal Gorontalo berinisial AAP (17) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan seorang oknum polisi.
Bagian wajahnya mengalami memar akibat penganiayaan itu.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Gorontalo dan telah masuk ke SPKT Polda Gorontalo, dengan nomor STTLP/B/41/I/2024/SPKT/POLDA GORONTALO.
Bagaimana awal mula peristiwa penganiayaan itu terjadi?
Baca juga: Sosok Ibu di Surabaya Pelaku Penganiayaan Anak, Korban Disiksa Tiga Tahun, Sempat Ditegur Dinsos
Dikutip Tribungorontalo.com, AAP mengatakan insiden penganiayaan terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekira pukul 21.00 Wita.
"Saya dan teman saya ada di rumah dan dapat telepon dari adik teman saya. Menurut info, adiknya itu dapat masalah saat pertandingan futsal yang digelar di Universitas Gorontalo," ujar AAP saat disambangi TribunGorontalo.com di kediamannya Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (1/2/2024).
AAP kemudian bersama rekannya segera meluncur ke Universitas Gorontalo yang berlokasi sekitar beberapa ratus meter dari tempatnya.
Sesampainya di gerbang kampus, AAP tidak masuk ke dalam kampus.
"Saya menunggu di dekat perempatan Polres Gorontalo dekat Rasa Es," bebernya.
Tak lama kemudian datang sebuah mobil polisi berwarna hitam.
Sejumlah polisi berpakaian lengkap turun dari mobil.
Oknum polisi berinisial TA lalu menghampiri AAP dan membawanya ke Mapolres Gorontalo.
Baca juga: Satu Keluarga di Sampang Jadi Korban Penganiayaan Kerabat, Satu Orang Tewas dan 2 Luka-luka
Di saat yang bersamaan datang kedua teman AAP, namun mereka hanya menatap dari kejauhan.
Tiba di Mapolres Gorontalo, AAP langsung diinterogasi polisi berinisial TA tersebut.