Siswi SMP di Bengkulu jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung, Korban Alami Kekerasan dan Diancam
Pelajar SMP dirudapaksa ayah kandung di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu juga mengalami kekerasan fisik dan pengancaman.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.
Pelaku yang berinisial S (39) telah ditangkap seusai kasus ini dilaporkan.
Kasus rudapaksa sudah dilakukan S sejak korban masih 10 tahun atau sejak kelas 4 SD.
Korban yang selalu terancam melaporkan kasus ini ke ibunya.
Saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku inisial S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tak segan memukuli bahkan mengancam akan membunuh korban.
Korban kerap mendapatkan kekerasan dari pelaku. Seperti diancam akan dibunuh, dipukul hingga luka lebam dan berdara serta juga pernah dicekik pelaku.
"Pengakuan sementara dari sejumlah saksi hingga pelaku, korban selalu mendapatkan ancaman, kekerasan dari pelaku jika ingin menyetubuhi korban," jelas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.
Bahkan, korban sempat ingin dibunuh pelaku untuk menutupi perbuatan asusilanya.
"Pelaku sempat mengancam korban hingga ingin dibunuh, jika perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terbongkar," sambung Sarmadi.
Kepada polisi, korban juga menyampaikan jika perlakuan ayahnya sangat kejam saat ingin menyetubuhi korban. Ketika korban menolak, korban akan dipukuli hingga berdarah.
"Korban sempat dipukul sampai bibir mengeluarkan darah jika menolak ajakan pelaku," ungkap Sarmadi.
Baca juga: Polres Malang Buru Pedagang Sate, Pelaku Rudapaksa Anak dengan Gangguan Mental
Kondisi Korban
Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Selatan Desi Susanty mengatakan, meski terlihat baik di luar atau secara fisik, namun korban asusila mengalami gangguan psikis.