Terkuak Profesi Ayah yang Aniaya Anak di Bogor, Tetangga Sebut Korban Bagaikan ATM Berjalan
Profesi ayah di Bogor, Jawa Barat yang diduga aniaya sang anak karena disebut uang mengamen tak sesuai harapan kini dikuak oleh warga sekitar.
Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM – Profesi ayah di Bogor, Jawa Barat yang diduga menganiaya anaknya yang berinisial N (7) hingga mengalami luka lebam kini terkuak.
Diketahui N tinggal di rumah kontrakan Desa Cogreg, RT 2/2, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat bersama ayah kandung dan ibu tirinya.
Istri Ketua RT setempat, Tri Rahayu menerangkan ayah N bekerja sebagai kuli bangunan.
"Bapaknya tukang bangunan," ujar Tri Rahayu, Senin (5/2/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Tri Rahayu mengatakan, N selalu dipaksa mengamen oleh ayahnya.
Bahkan, tetangga N yang lain mengatakan korban bahkan seakan dijadikan ATM berjalan oleh ayahnya.
Sebab, N diminta mengamen oleh sang ayah hingga larut malam di daerah Ciseeng dan Parung, Bogor, Jawa Barat.
"Anak itu kayak ATM. Dia disuruh ngamen."
"Sampai jam 1 malam. Makanya sekolahnya juga terhambat," kata Darmi, Senin (5/2/2024).
Darmi mengatakan, N selama mengamen tak sendirian.
Bocah 7 tahun itu kerap ditemani ibu tirinya yang bertugas mengawasi selama N mengamen.
Baca juga: Viral Bocah 7 Tahun di Bogor Dipukul Ayahnya, Diduga karena Uang Setoran Ngamen, Polisi: Kami Dalami
Polisi Dalami Dugaan Ayah N Paksa Sang Anak Mengamen
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengatakan kini ayah korban telah diamankan dan diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.
Namun, AKP Teguh Kumara mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait isu yang menyebut N dipaksa mengamen sang ayah.
Sebab, hingga kini pihaknya masih mendalami dugaan tersebut.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengetahui sejauh mana peran penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban ini.
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ujar AKP Teguh Kumara, Minggu (4/2/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Dari pengakuan sementara ayah N di hadapan polisi, anaknya yang masih berusia 7 tahun itu kerap rewel.
Hal tersebut membuat ayah N kerap menganiaya korban.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," ujarnya.
Meski telah diamankan, ayah N sementara ini masih berstatus sebagai saksi terperiksa.
Diberitakan sebelumnya, N viral di media sosial pada Minggu (4/2/2024) lalu usai seorang warga mengunggah video yang berisi kondisi tubuh bocah 7 tahun itu.
Dalam video yang beredar, banyak ditemukan luka lebam dan kemerahan di punggung dan lengan tangan N.
Luka yang dialami bocah tersebut terlihat seperti bekas pukulan suatu benda yang meninggalkan bekas berbentuk memanjang.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kuli Paksa Anak Ngamen di Parung, Korban Disiksa Pakai Hanger, Peran Ibu Tiri Dibongkar Tetangga dan Hanya Gara-gara Rewel, Bocah 7 Tahun di Parung Bogor Dipukuli Ayah Sampai Babak Belur
(Tribunnews.com/Linda) (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Sanjaya Ardhi)