Pelajar SMK Bunuh Satu Keluarga, Motifnya Asmara, Salah Satu Korban Diduga Dilecehkan Usai Dibunuh
JND nekat membunuh Waluyo istri dan ketiga anaknya lantaran sakit hati karena cintanya ditolak oleh keluarga RJS.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Satu keluarga yang terdiri dari lima orang tewas menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (6/2/2024) dini hari.
Satu keluarga tersebut adalah sang suami Waluyo (35), istrinya Sri Winarsih (34), dan ketiga anak mereka RJS (15), VDS (laki-laki/11) dan ZAA (3).
Belakangan diketahui pembunuhan ini dilakukan oleh seorang pelajar SMK berinisial JND.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Keluarga, Suami, Istri dan 3 Anaknya Tewas Diduga Korban Pembunuhan
JND diketahui memiliki hubungan asmara dengan RJS (15), salah satu korban.
Sumber terpercaya di Polres PPU dan juga informasi awal dari warga, JND juga merupakan tetangga langsung dari korban.
Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis di PPU.
"Iya sebenarnya masih tetangga dekat," kata Siswoyo, kakak dari Waluyo, satu dari korban kasus pembunuhan di PPU ini.
JND nekat membunuh Waluyo istri dan ketiga anaknya lantaran sakit hati karena cintanya ditolak oleh keluarga RJS.
Polisi memastikan pelaku utama dari kasus pembunuhan kini masih diperiksa secara instensif.
"Ini terkait dengan motif asmara. Pelaku memiliki hubungan cinta dengan salah satu korban, yaitu anak tertua, namun hubungan mereka kandas," kata sumber di kepolisian.
Kabar yang beredar menyebutkan hubungan asmara antara pelaku dengan anak tertua tidak mendapatkan restu orang tua korbans.
Baca juga: Pembunuhan Windri Nur Fadila TKW asal Jember Ditembak Mati di Malaysia, Lawan Polisi Pakai Parang
Informasi awal ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara (PPU) AKP Dian Kusnawan ketika dikonfrimasi membenarkan terduga pelaku sudah diamankan di Polres PPU.