Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Satu Keluarga di Bima Dianiaya hingga 1 di Antaranya Tewas, Dituduh Dukun Santet

Satu keluarga di Bima dianiaya sekelompok orang karena dituduh dukun santet. Akibat penganiayaan itu kepala keluarga tewas.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Satu Keluarga di Bima Dianiaya hingga 1 di Antaranya Tewas, Dituduh Dukun Santet
KOMPAS.COM
Ilustrasi tewas - Satu keluarga di Bima dianiaya sekelompok orang karena dituduh dukun santet. Akibat penganiayaan itu kepala keluarga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib pilu menimpa satu keluarga di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satu keluarga yang terdiri dari ayah , ibu, dan anaknya dianiaya sekelompok orang, Selasa (6/2/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Akibat kejadian itu, Nurdin (54) kepala keluarga tewas mengenaskan. Ia dituduh menjadi dukun santet.

Sementara istrinya, Nurmi (35) dan anaknya, Faturahmi mengalami luka serius akibat dibacok menggunakan parang dan tombak.

Melansir TribunLombok.com, peristiwa bermula saat rumah korban didatangi sekelompok orang yang membawa tombak dan parang.

Para pelaku langsung menyerang Nurdin dan istrinya ketika keduanya keluar dari kamar.

Tak hanya itu, pelaku juga menyerang anak mereka, Faturahmi dengan tombak.

Berita Rekomendasi

"Para pelaku kemudian menganiaya anak korban, Faturahmi dengan tombak hingga mengenai paha kanan," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun dalam keterangannya, Rabu (7/2/2024).

Nurdin dan istrinya sempat berusaha melarikan diri, tapi dikejar oleh para pelaku.

Dalam pelarian mereka, Nurdin terjatuh dan kembali diserang oleh pelaku.

"Akibat luka-luka yang dideritanya, Nurdin meninggal dunia di tempat kejadian," jelasnya.

Baca juga: Dituding Dukun Santet, Pasangan Suami Istri Lansia di Banggai Terusir Dari Desa

Dalam kejadian ini, polisi telah mengamankan dua warga berinisial IN (26) dan AR (42).

Keduanya diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.

"Pelaku sudah kita tahan di rutan untuk proses hukum selanjutnya, kata Nasrun saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas