Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU: Rudapaksa 2 Korban Usai Membunuh

Tak hanya merudapaksa dua korbannya, JND juga ternyata sempat memberi pengakuan palsu.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU: Rudapaksa 2 Korban Usai Membunuh
IST Facebook/Innem Aja
JENAZAH KORBAN PEMBUNUHAN - Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka, Selasa (6/2/2024) sore. Pelaku pelajar SMK mengaku merudapaksa 2 korban udai membunuh mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Fakta baru kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (PPU) terkuak.

JND, pelajar SMK yang menjadi pelaku tunggal mengaku telah melakukan tindakan asusila terhadap dua korbannya.

Mereka adalah, ibu SW dan anak pertamanya, RJ.

Keduanya dirudapaksa JND usai dibunuh.

Baca juga: Kronologi Siswa SMK di PPU Kaltim Bunuh Satu Keluarga Pacarnya dengan Sajam

Diketahui korban pembunuhan JND adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan tiga anak mereka.

Mereka adalah WL (ayah), SW (ibu), RJ (anak pertama/perempuan), VD (anak kedua/perempuan), dan SAD (anak bungsu/laki-laki).

Tak hanya merudapaksa dua korbannya, JND juga ternyata sempat memberi pengakuan palsu.

Berita Rekomendasi

Berikut pengakuan JND saat diperiksa polisi dikutip dari TribunKaltim.co:

Laporan Palsu

Dalam pengakuannya kepada polisi, JND mengaku pulang ke rumahnya untuk berganti baju usai membunuh kelima korban, WL (ayah), SW (ibu), RJ (anak pertama/perempuan), VD (anak kedua/perempuan), dan SAD.

Dia lalu mengajak kakaknya melapor ke Ketua RT 18 soal adanya kasus pembunuhan di rumah tetangganya, WL.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan itu.

Baca juga: Detik-detik Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Matikan Listrik, Warga Dengar Suara Teriakan

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Awalnya, tersangka hanya sebagai saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Penyelidikan dan olah TKP terus dilakukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas