Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU: Rudapaksa 2 Korban Usai Membunuh

Tak hanya merudapaksa dua korbannya, JND juga ternyata sempat memberi pengakuan palsu.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Pengakuan Pelajar SMK Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di PPU: Rudapaksa 2 Korban Usai Membunuh
IST Facebook/Innem Aja
JENAZAH KORBAN PEMBUNUHAN - Lima jenazah sekeluarga yang menjadi korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur tiba di rumah duka, Selasa (6/2/2024) sore. Pelaku pelajar SMK mengaku merudapaksa 2 korban udai membunuh mereka. 

Tersangka diketahui masih di bawah umur, yakni kurang dari 18 tahun dan merupakan siswa salah satu sekolah menengah di Babulu.

Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembunuh 1 Keluarga di Babulu PPU Perkosa 2 Korbannya dan Sempat Bersaksi Palsu

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas