Tidak hanya Soal Asmara, Siswa SMK di PPU Kaltim Bunuh Satu Keluarga Karena Masalah Ayam dan Helm
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto mengatakan motif pembunuhan yakni karena sakit hati atau dendam.
Editor: Erik S
Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.
Saat itu sang ibu SW bangun dan tersangka pun langsung melakukan hal yang sama, setelah itu, ia lalu melakukannya ke ketiga korban lainnya, yang masih anak-anak.
“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.
Menyetubuhi Ibu dan Anak Pertama
Setelah semua korban meninggal dunia, tersangka lalu menyetubuhi ibu yakni SW dan anak pertamanya yakni RJ.
Korban perempuan ini memang saat ditemukan dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Baca juga: Remaja Terdakwa Kasus Pembunuhan & Pembakaran di Jepang Divonis Hukuman Mati
Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.
Tak Ada Ekspresi Bersalah
Usai membunuh, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.
Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.
Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.
Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.
Namun penyelidikan dan olah TKP juga terus dilakukan.
Seiring keluarnya hasil olah TKP dan keterangan yang diberikan olehnya tidak masuk akal, maka ditetapkan bahwa ia adalah tersangka tunggal kasus ini.
Baca juga: OB di Cirebon Diduga Lakukan Percobaan Pembunuhan, 4 Karyawan Koperasi Alami Luka-luka
“Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke pak RT untuk melapor terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia,” terangya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.