Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Majalengka Gelar Rekonstruksi Tewasnya Pegawai Bank Keliling, Tersangka Rencanakan Pembunuhan

Pegawai bank keliling di Majalengka dibunuh nasabahnya yang berinisial TD (34) saat menagih utang sebesar Rp2 juta. Tersangka jalani rekonstruksi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Polres Majalengka Gelar Rekonstruksi Tewasnya Pegawai Bank Keliling, Tersangka Rencanakan Pembunuhan
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan. Pegawai bank keliling berinisial FN (30) ditemukan meninggal dunia di SDN Simpeureum II, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai bank keliling digelar Polres Majalengka pada Kamis (8/2/2024).

Kasus pembunuhan ini terungkap seusai jasad korban yang berinisial FN (30) ditemukan di depan SDN Simpeureum II, Majalengka, Jawa Barat.

Tersangka yang berinisial TD (34) dihadirkan dalam rekonstruksi dan memperagakan 44 adegan.

Diketahui, tersangka membunuh korban lantaran tersinggung saat ditagih utang sebesar Rp2 juta.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan dalam rekonstruksi terungkap TD sudah menyiapkan golok yang digunakan untuk membunuh.

Sebelumnya, TD mengaku menemukan golok di sebuah saung dekat lokasi pembunuhan.

"Senjata tajam ini sudah disiapkan tersangka, sehingga aksinya sudah direncanakan," ungkapnya, Kamis, dikutip dari TribunJabar.id.

Berita Rekomendasi

Dalam rekonstruksi juga terungkap TD membacok korban berulang kali hingga tewas.

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami pendarahan dan luka bacokan di wajahnya.

"Kami juga mendapati fakta baru terkait aksi pembacokan tersangka yang awalnya mengaku delapan kali."

"Tapi dalam rekonstruksi ternyata dilakukan sebanyak sembilan kali," imbuhnya.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di PPU, Pihak Keluarga Sebut Tersangka Berdarah Dingin

Selain melakukan pembunuhan, tersangka juga membawa kabur sepeda motor serta tas korban.

"Rekonstruksi ini untuk mengungkap fakta baru dari kasus ini, dan totalnya ada 44 adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka," sambungnya.

Hasil dari rekonstruksi digunakan untuk melengkapi berkas kasus dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

Terancam Hukuman Mati

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas