Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tabiat Buruk Argiyan, Pembunuh Mahasiswi di Depok, Terbiasa Nonton Video Dewasa dan Kekerasan

Ariyan Arbirama, pembunuh mahasiswi di Depok ternyata terbiasa dengan kekerasan dan hobi menonton video dewasa.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tabiat Buruk Argiyan, Pembunuh Mahasiswi di Depok, Terbiasa Nonton Video Dewasa dan Kekerasan
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Argiyan Arbirama (20) tersangka pemerkosa dan pembunuh mahasiswi sekaligus kekasihnya, KRA (20) menjalani rekonstruksi di lokasi di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Selasa (23/11/2024). 

Saat kejadian itu, korban masih di bawah umur.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini, sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ujar Ade, Sabtu (20/1/2024), dilansir TribunnewsDepok.com.

Kronologi Argiyan Bunuh Kekasih

Kejahatan Argiyan terungkap setelah KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Belacus, Kelurahan/Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Jasad KRA ditemukan oleh ibu pelaku, FT.

Kala itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh KRA.

Dalam pesan singkat itu, Argiyan pamit kepada ibunya hendak pergi dari rumah karena telah mencekik seorang perempuan hingga tewas.

"Bu saya pamit, saya akan pergi jauh dari rumah, ada seorang perempuan yang sudah meninggal saya cekik," kata Kapolsek Sukmajaya, Kompol Margiyono, membacakan pesan yang dikirim pelaku kepada ibunya, dilansir TribunnewsDepok.com.

BERITA REKOMENDASI

Setelah mengirim pesan itu, pelaku kabur dari rumah, sedangkan FT pulang dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

Pelaku kemudian berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca juga: Argiyan Arbirama Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi di Depok Peragakan 30 Adegan Saat Rekonstruksi

Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan.

Awalnya, pelaku meminta korban mendatangi rumah kontrakannya, namun ditolak.

Argiyan pun memaksa, hingga akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.

"Korban sempat duduk di ruang tamu dan diminta untuk ke kamar mandi."

"Pada saat di kamar mandi, pelaku langsung menarik tangan korban untuk diajak ke kamar, namun korban menolak," kata Kombes Wira Satya Triputra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas