Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di PPU Terancam Hukuman Mati meski Masih di Bawah Umur

Tersangka pembunuhan satu keluarga di Kaltim terancam hukuman mati meskipun masih di bawah umur.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersangka Pembunuhan 1 Keluarga di PPU Terancam Hukuman Mati meski Masih di Bawah Umur
ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (17) (kiri), pelaku pembunuhan satu keluarga di Penajam Paser Utara, akan memasuki usia dewasa pada 27 Februari 2024. Pelaku nekat membunuh WL (35) sekeluarga pada Selasa (6/2/2024) dini hari, diduga karena motif asmara. 

"Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang," menurut informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif JND di Polres PPU.

Pada saat itu hanya ada ibu SW, anak pertama RJ, anak kedua VD, dan anak terakhir yang masih berusia 3 tahun yakni SAD, di dalam rumah.

Sementara korban lainnya yakni ayah, WL sedang berada di rumah orangtuanya.

Belum sempat melakukan pembunuhan, WL kembali ke rumahnya dan saat memasuki ruang tamu ia langsung ditebas parang oleh tersangka.

JND lantas masuk ke sebuah kamar yang di dalamnya ada SW dan dua anaknya, VD dan SAD.

Pelaku dengan membabi buta menghabisi nyawa ibu dan dua anak tersebut.

Terakhir, JND menuju kamar RJS yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan pelaku dan melancarkan aksi kejinya.

Berita Rekomendasi

“Luka korban rata-rata di kepala,” sambung Kapolres AKBP Supriyanto.

Tak berakhir di situ, setelah semua korban dipastikan meninggal dunia, tersangka lalu merudapaksa ibu SW dan anak pertama RJ.

“Dari keterangan pelaku, setelah melakukan pembunuhan, ia melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak yang dewasa setelah itu ditinggalkan,” sambungnya.

Tersangka juga tidak langsung pergi setelah itu, tetapi ia juga sempat mengambil tiga unit handphone milik korban, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.

Usai melakukan pembunuhan, tersangka pulang lagi ke rumahnya, sempat berganti baju, lalu mengajak kakaknya untuk melaporkan ke Ketua RT 18, tentang kejadian pembunuhan.

Tersangka beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi itu.

Pihak RT pun langsung melapor ke pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas