Wanita yang Akrab Disapa Cinderella Tewas saat Pesta Pernikahan di Sumsel, Diduga Alami Overdosis
Polisi usut kasus kematian RA, wanita muda meninggal dunia di acara orgen tunggal sebuah pesta hajatan di Kabupaten Banyuasin, Sumsel.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang wanita di Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan kejang-kejang saat pesta pernikahan.
Wanita berinisial RA tersebut diduga mengalami overdosis dan dinyatakan tewas, Rabu (7/2/2024).
Pihak keluarga menolak untuk memperpanjang kematian RA.
Namun, Polres Banyuasin tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian wanita yang akrab disapa Cinderella ini.
Diketahui, RA merupakan warga Mangun Jaya, Kabupaten Muba, Sumsel.
Dalam video yang beredar di sosial media, tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya.
Di tengah suasana orang yang masih menikmati dentuman musik orgen tunggal, wanita itu duduk dengan kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.
Namun karena tak kunjung sadar, wanita itu kemudian dibopong untuk kemudian dibawa meninggalkan lokasi hajatan.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Putra Rosa mengatakan, mereka sudah bergerak melakukan penyelidikan dari informasi yang diterima, bukan dari temuan atau laporan polisi.
"Wanita itu meninggal dunia. Kami sekarang masih bergerak dari informasi. Kami sudah memeriksa pemilik hajatan atau pesta, kades, rekan korban dan saksi-saksi yang ada di sana," kata Ferly, Rabu (7/2/2024).
Sementara, dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pemilik hajatan, organ tunggal, kades, dan sejumlah saksi, bila tidak ada yang mengenal korban.
Baca juga: Anak Anggota TNI di Sumsel Tewas Dibegal, Sertu Nasir Minta Kedua Pelaku Dihukum Mati
Dari data atau identitas korban, tertera bila korban merupakan warga Mangun Jaya Kabupaten Muba. Para saksi yang diminta keterangan, juga sama sekali tidak mengenal korban termasuk juga teman-teman korban.
"Kami juga sudah meminta keterangan dari keluarga korban, mereka mengatakan bila kasus ini tidak mau dilanjutkan pemeriksaannya atau diperpanjang. Selain itu, saat korban di bawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum ataupun autopsi," jelas Ferly.
Meski dari pihak keluarga menolak untuk memperpanjang kematian korban, dan korban sendiri sudah dimakamkan, akan tetapi dari pihak Polres Banyuasin akan tetap melakukan proses penyelidikan.