Dua Tersangka Begal di Ogan Ilir Terancam Pasal Berlapis, Anak Anggota TNI Dibunuh saat Melawan
Terungkap dua tersangka kasus begal di Ogan Ilir merupakan residivis. Keduanya dapat dijerat pasal berlapis lantaran korban tewas ditusuk.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
dok. Kompas TV
Ilustrasi begal. Polisi menangkap dua begal pelaku pembunuh Nazwa Keyza Safira (19) anak anggota TNI yang juga berstatus mahasiswi Unsri.
"Aldo sama Nazwa sama-sama kuliah di Unsri, waktu kejadian kemarin Aldo mengalami luka robek dibagian kepala."
"Untuk kondisi saat ini sudah mulai membaik, namun masih syok mengingat kejadian tersebut sehingga menyebabkan Nazwa meninggal dunia," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terapkan Pasal Berlapis UU Darurat, 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Terancam Hukuman Mati
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Apriansyah Iskandar)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.