Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Begal di Ogan Ilir Terancam Pasal Berlapis, Anak Anggota TNI Dibunuh saat Melawan

Terungkap dua tersangka kasus begal di Ogan Ilir merupakan residivis. Keduanya dapat dijerat pasal berlapis lantaran korban tewas ditusuk.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Dua Tersangka Begal di Ogan Ilir Terancam Pasal Berlapis, Anak Anggota TNI Dibunuh saat Melawan
dok. Kompas TV
Ilustrasi begal. Polisi menangkap dua begal pelaku pembunuh Nazwa Keyza Safira (19) anak anggota TNI yang juga berstatus mahasiswi Unsri. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka begal di Tanjung Senai, Ogan Ilir, Sumatra Selatan ditangkap tim gabungan Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Kedua tersangka yang bernama Herli Diansyah dan Nopriandi merupakan residivis dan saling kenal saat berada di lapas.

Aksi begal yang mereka lakukan pada Jumat (2/2/2024), mengakibatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang tewas.

Korban yang bernama Nazwa Keyza Safira (19) merupakan anak Sertu Nasir seorang anggota TNI yang bertugas di Koramil Kota Lahat.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menyatakan kedua tersangka akan dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

Selain menewaskan seorang mahasiswi, aksi begal juga mengakibatkan seorang pria mengalami luka-luka.

Herli Diansyah dan Nopriandi dapat dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.

Berita Rekomendasi

"Pasal 365 itu niatnya mereka adalah mengambil secara paksa motor milik korban, sesuai unsur pasal 365 ayat 3 yang mengakibatkan korban meninggal dunia."

"Nanti akan digandeng dengan ayat 4 nya. Akan dikoordinasikan dengan JPU," ungkapnya, Kamis (8/2/2024), dikutip dari TribunSumsel.com.

Kemudian pasal berlapis UU Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api.

Kedua tersangka sama-sama keluar penjara tahun 2022 dan telah merencanakan kasus begal saat berada di lapas.

Baca juga: Sosok Dua Pelaku Begal di Sumsel, Saling Kenal di Lapas, Mahasiswi yang Sempat Melawan Dibunuh

Tersangka Herli Diansyah sempat terjerat kasus narkoba, sementara Nopriandi kasus kepemilikan senjata api.

Kombes Pol M Anwar menjelaskan, tersangka memilih korban secara acak dan kasus begal dilakukan secara spontan.

Saat kejadian, korban Nazwa sedang bersama teman prianya yang bernama Aldo.

"Ketika motor mau dibawa kabur oleh tersangka Nopriandi, korban Aldo menariknya untuk mempertahankan motor."

"Lalu korban Nazwa berniat membantu Aldo, disitu tersangka Herli menusuk korban Nazwa menggunakan pisau," ucapnya.

Baca juga: Anggota TNI Sertu Nasir Minta 2 Pelaku Begal yang Menyebabkan Putrinya Meninggal Dihukum Mati

Salah satu teman korban, Zaki membenarkan Nazwa dan Aldo yang berkuliah di Fakultas Teknik Unsri menjadi korban begal.

Kedua korban dihampiri salah satu pelaku yang berpura-pura menanyakan lokasi memancing.

"Waktu di TKP, korban ini didatangi orang yang tanya alamat mancing. Ditanya 'tempat mancing di mana ya? Apa lihat teman saya mancing di sini'," ucapnya.

Pelaku lain kemudian menghampiri korban dan meminta barang berharga yang dibawa.

Diduga korban melawan saat dibegal sehingga terluka.

Luka parah dialami Nazwa lantaran punggungnya tertusuk dan dinyatakan meninggal saat dirawat.

"Saya kurang jelas juga, apakah satu atau dua orang pelaku itu. Yang jelas dia bawa pisau," bebernya.

Baca juga: Anak Babinsa Mahasiswi Unsri Tewas Ditusuk Begal: Modus Pelaku Pura-pura Tanya Tempat Mancing

Sementara itu, Kepala Desa Curup, M Tisar menyatakan, Aldo merupakan warganya mengalami luka di bagian pelipis seusai dibegal.

"Kami mendapatkan kabar pagi tadi dari pihak kepolisian, kalau dua orang pelaku begal tersebut sudah ditangkap," tandasnya.

Keluarga Aldo telah melaporkan kasus begal ini ke Polres Ogan Ilir.

"Perasaan pihak keluarga mengaku puas atas ditangkapnya dua orang pelaku begal tersebut, Aldo dan pihak keluarga berharap pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya," jelasnya.

Tisar menerangkan, sepeda motor yang dibegal milik Nazwa.

"Aldo sama Nazwa sama-sama kuliah di Unsri, waktu kejadian kemarin Aldo mengalami luka robek dibagian kepala."

"Untuk kondisi saat ini sudah mulai membaik, namun masih syok mengingat kejadian tersebut sehingga menyebabkan Nazwa meninggal dunia," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Terapkan Pasal Berlapis UU Darurat, 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Terancam Hukuman Mati

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSumsel.com/Apriansyah Iskandar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas