Cerita Penjual Keripik Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor: Saya Diseret, Tangan Diikat, Dijedotin
Polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Subur mengungkapkan pengalaman menyakitkan saat menjadi korban salah tangkap Polres Bogor.
Subur saat itu bersama istrinya mengantre mengisi BBM di SPBU di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Tiba-tiba personel anggota berpakaian preman yang dilengkapi dengan senjata itu memaksa Subur mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.
Baca juga: Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Salah Tangkap Suami Istri di SPBU
Oknum anggota itu pun langsung meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.
Polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.
"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.
Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.
"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," kata penjual keripik tersebut.
Pengakuan polisi
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.
Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).
Baca juga: Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum Sebut Polisi yang Terlibat Dapat Dipenjara
Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.
Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada (7/2/2024).
"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.