Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Penjual Keripik Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor: Saya Diseret, Tangan Diikat, Dijedotin

Polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

Penulis: Erik S
zoom-in Cerita Penjual Keripik Korban Salah Tangkap Polisi di Bogor: Saya Diseret, Tangan Diikat, Dijedotin
Istimewa
Polisi salah tangkap pelaku pencurian di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Subur mengungkapkan pengalaman menyakitkan saat menjadi korban salah tangkap Polres Bogor.

Subur saat itu bersama istrinya mengantre mengisi BBM di SPBU di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tiba-tiba personel anggota berpakaian preman yang dilengkapi dengan senjata itu memaksa Subur mengaku sebagai bagian dari sindikat perampok minimarket.

Baca juga: Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Salah Tangkap Suami Istri di SPBU

Oknum anggota itu pun langsung meringkus Subur yang saat itu tak tahu apa-apa.

Polisi itu memperlakukan Subur dengan cara yang kasar agar mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh Subur.

"Saya diseret dimasukkin ke mobil, tangan saya diikat. Saya dijedotin ke kursi mobil avanza," ujarnya kepada wartawan.

Karena merasa tidak pernah terlibat dengan aksi kejahatan yang dimaksud, Subur pun berusaha berontak dari sergapan petugas.

Berita Rekomendasi

"Di situ saya berontak engga terima karena dituduh sindikat perampokan," kata penjual keripik tersebut.

Pengakuan polisi

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menjelaskan, peristiwa bermula saat tim Resmob Satreskrim Polres Bogor dan tim gabungan sedang memburu pelaku pencurian minimarket di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 190 juta.

Tim Gabungan Resmob berhasil mengidentifikasi tujuh orang tersangka, di antaranya MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37). 

"Hasil interogasi menunjukkan bahwa para pelaku terlibat dalam jaringan kejahatan lintas daerah, termasuk Depok, Jawa Tengah, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Purwakarta, dan Cimahi," ujar AKP Teguh Kumara melalui keterangannya, Sabtu (10/2/2024).

Baca juga: Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap, Pakar Hukum Sebut Polisi yang Terlibat Dapat Dipenjara

Proses penangkapan tersangka dilakukan secara berjenjang, dimulai dengan penangkapan FF, K, dan D.

Pada tahap berikutnya, tim gabungan melakukan penyelidikan di daerah Cileungsi, yang mengarah pada penangkapan SS pada (7/2/2024).

"Pelaku kemudian memberikan informasi penting terkait rekan-rekannya yang terlibat dalam kejahatan tersebut, termasuk menyebutkan ciri-ciri kendaraan yang sesuai dalam video viral tersebut yang diduga adalah milik rekan-rekan pelaku sesuai yang disebutkan," terangnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas