Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Tampang ASN di Singkawang yang Jual Konten Penyiksaan Kera, Terungkap Sosok Pembeli Video

Video itu dibuat pelaku berdasarkan pesanan pembeli di luar negeri dengan harga Rp700 ribu hingga Rp1 juta per video

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Tampang ASN di Singkawang yang Jual Konten Penyiksaan Kera, Terungkap Sosok Pembeli Video
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Pelaku pembuat konten sadis penyiksaan kera ekor panjang di Kota Singkawang yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat 9 Februari 2024. 

Kami berhasil mendeteksi bahwa pelaku berada di Kota Singkawang," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan 58 Video Penyiksaan Kera di Ponsel Oknum PNS di Singkawang, Ada yang Dimutilasi

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapat 2 handphone.

Juga ditemukan berbagai benda yang digunakan untuk konten penyiksaan itu antara lain pisau, palu, solder, wajan, panci, ketapel, dan kandang.

Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap handphone-nya ditemukan sebanyak 58 video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.

Saat rumahnya diperiksa, ditemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” katanya lagi. 

Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” kata dia.

Berita Rekomendasi

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan dengan ancaman hukumannya 9 bulan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas