Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Disebut Dianiaya, Polisi Pastikan itu Tak Benar, Buru Penyebar Video
Pelaku tunggal kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) dikabarkan babak belur setelah dianiaya sesama tahanan.
Editor: Dewi Agustina
ISTIMEWA via TribunKaltim.co
JND (16), pelaku tunggal kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) dikabarkan babak belur setelah dianiaya sesama tahanan di penjara. Polisi memastikan kabar itu tidak benar.
Meski kurang dari sebulan lagi tersangka berusia dewasa atau 18 tahun, tak akan mengubah proses hukum yang berlangsung.
JND tetap ditangani sebagai anak di bawah umur.
Namun demikian, Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan, menegaskan yang membedakan hanya proses peradilannya.
Tetapi untuk hukuman tetap berlaku yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.
"Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Viral! Baru Sehari di Penjara, Pembunuh Satu Keluarga di PPU Babak Belur, Kapolres: Baik-baik Saja
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.