Rumah Pembunuh 1 Keluarga di PPU Dirobohkan, Sudah Ada Kesepakatan, Rumah Korban juga akan Dibongkar
Rumah JND, pembunuh satu keluarga di PPU dirobohkan oleh warga setempat untuk menghilangkan trauma.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Rumah Pembunuh 1 Keluarga di PPU Dirobohkan, Sudah Ada Kesepakatan, Rumah Korban juga akan Dibongkar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rumah-jnd.jpg)
JND berdalih melihat tiga hingga sepuluh orang melakukan pembunuhan terhadap korban.
Mendapat laporan itu, Ketua RT lantas menghubungi pihak kepolisian.
Selanjutnya, polisi membawa JND ke Polres PPU untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mendapati keterangan JND tak sesuai.
Hingga akhirnya JND ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut.
"Selesai melakukan pembunuhan, tersangka mengajak kakaknya ke Pak RT untuk melaporkan terkait adanya kasus pembunuhan ini, ia beralibi kalau pelakunya bukan dia," terang Kapolres PPU.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Cara Hilangkan Trauma, Rumah Orangtua Junaedi Pelaku Pembunuhan Satu Kelurga di Babulu Dibongkar
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunKaltim.co/Zainul/Nita Rahayu)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.