Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Kepala Sekolah di Mamuju Cabuli 5 Santriwati, Korban Kabur dari Ponpes dan Alami Trauma

Terungkap modus yang digunakan oknum kepala sekolah di Mamuju saat mencabuli 5 santriwati. Pelaku ditangkap usai korban kabur dan buat laporan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Modus Kepala Sekolah di Mamuju Cabuli 5 Santriwati, Korban Kabur dari Ponpes dan Alami Trauma
Yonhap News
Ilustrasi pelecehan. Seorang Kepsek inisial JL (32) di Pondok Pesantren di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tersangka kasus pelecehan seksual terhadap lima santriwati terancam 15 tahun penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat berinisial JL (32) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan 5 santriwati.

Kelima korban rata-rata masih di bawah umur dan dicabuli di lingkungan pondok pesantren (ponpes).

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir mengatakan keluarga korban telah membuat laporan kemudian dilakukan penangkapan terhadap JL pada Minggu (11/2/2024) sore.

"Iya benar ada laporan masuk oknum guru dilaporkan oleh keluarga santriwati atas kasus dugaan pelecehan seksual," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunnewsSulbar.com.

Kerabat korban, Arham mengaku mendampingi korban saat membuat laporan.

Aksi pencabulan sudah dilakukan JL berulang kali dan baru terungkap seusai salah satu korban kabur dari ponpes.

Korban tersebut menceritakan kasus pencabulan yang dialaminya ke orang tua.

BERITA TERKAIT

"Menurut pengakuan korban, pelaku (guru) ini memergoki santri yang sedang mandi di dalam kamar mandi."

"Meskipun korban mengunci pintu tapi sih pelaku memaksa dan mendobrak pintu dan korban dalam keadaan tanpa busana," bebernya.

Rata-rata korban dicabuli lebih dari satu kali oleh JL di dalam ponpes.

"Ada juga santriwati yang ditarik sarungnya oleh pelaku ini waktu dia (korban) sudah mandi," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Pencabulan di Parepare Kabur dari Lapas, Ditangkap di Pinrang dan Disanksi Tak Dapat Remisi

Sementara itu, Kabid PPPA Mamuju, Hartati mengatakan kelima korban mengalami trauma akibat perbuatan tersangka.

Trauma yang dialami para korban mulai dari trauma ringan hingga berat.

Pihaknya masih meminta keterangan dari para korban untuk mengungkap kasus pencabulan ini.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas