Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilu 2024 Diundur di Satu Kecamatan di Demak, Ini Alasan hingga Kata Ketua KPU Jawa Tengah

Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Presiden dan wakilnya di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diundur.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pemilu 2024 Diundur di Satu Kecamatan di Demak, Ini Alasan hingga Kata Ketua KPU Jawa Tengah
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi Pemilu 2024 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Calon Presiden dan wakilnya di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diundur.

Pemilihan kepala negara tersebut tak dilaksanakan besok Rabu, 14 Februari 2024.

Pihak terkait pun menuturkan bahwa Pemilu di salah satu kecamatan di Demak tersebut diundur lantaran masih dilanda banjir.

Polda Jawa Tengah dan KPU Jateng sudah saling berkoordinasi untuk pelaksanaan pemilu susulan mulai dari distribusi logistik dan pengamanan TPS.

"Iya di Demak ada 15 ribu pengungsi (bencana banjir) yang geser ke Kudus,"

"Dari 15 ribu pengungsi tersebut masuk ke 117 TPS sehingga direkomendasikan pungutan susulan," ujar Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi selepas acara apel pergeseran pasukan pengaman Pemilu 2024 di Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (12/2/2024).

Usulan pemilu susulan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Kabupaten Demak.

BERITA REKOMENDASI

PPK setempat melakukan pengajuan pemilu susulan karena kondisi daerahnya tidak memungkinkan dilakukan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Usulan itu sudah kami kaji dan diterima," kata Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.

Handi menyebut, Kecamatan Karanganyar tidak mungkin melakukan pemungutan suara di tanggal 14 Februari karena 123 TPS masih terendam banjir.

Sedangkan 60 TPS lainnya bebas dari banjir. Namun, menjadi tempat pengungsian. Jadi ada 183 TPS yang dilakukan pemungutan susulan.

Baca juga: Jalur Pantura Demak-Kudus Lumpuh Total oleh Banjir, Truk-truk Barang Terendam di Karanganyar

"Pemilih di Karanganyar ada pula yang mengungsi ke kabupaten Kudus sehingga pengadministrian nanti harus diteliti kembali," katanya.

Pemungutan susulan, kata dia, maksimal dilakukan 10 hari selepas tanggal 14 Februari. Artinya, pemungutan susulan paling mentok dilakukan tanggal 24 Februari.

"Soal logistik di Kecamatan Karanganyar aman karena ketika banjir belum didistribusikan. Saat ini, logistik masih di gudang kabupaten," paparnya.

Sedangkan untuk Kabupaten Grobogan yang juga diterjang bencana banjir, KPU ternyata sudah memitigasinya.

Di Grobogan hanya terkendala jadwal logistik yang molor. Namun, tanggal 14 Februari sudah dapat dilakukan pemungutan suara.

"Kami memitigasi di daerah lainnya juga yang rawan bencana seperti TPS rawan roh atau banjir diperkenankan pakai TPS panggung," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pemilu Satu Kecamatan di Demak Diundur, Begini Penjelasan Polisi dan KPU

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas