Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terdesak Utang Rp300 Ribu, Pria di Pandeglang Bunuh Pemilik Warung, Aksinya Terekam Kamera CCTV

Remaja berinisial S (19) tega membunuh SF (28) warga Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Pelaku terdesak punya utang Rp300 ribu.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Terdesak Utang Rp300 Ribu, Pria di Pandeglang Bunuh Pemilik Warung, Aksinya Terekam Kamera CCTV
KOMPAS.com/ACEP NAZMUDIN
Pembunuh penjaga warung di Pandeglang, Banten, yang dihadirkan polisi dalam konferensi pers, Sabtu (10/2/2024) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita asal Kabupaten Pandeglang, Banten berinisial SF (28) ditemukan tewas di warungnya pada Jumat (9/2/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap SF dibunuh tetangganya yang berinisial S (19).

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kota Serang pada Sabtu (10/2/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kasus pembunuhan tersebut terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman CCTV pertama S tampak mendatangi warung SF menggunakan sepeda motor honda beat.

Dia yang mengenakan pakaian serba hitam langsung masuk ke dalam warung.

Di rekaman CCTV kedua, terlihat S dengan santai menghunuskan pisau ke bagian tubuh belakang SF.

Berita Rekomendasi

Terlihat juga SF melakukan perlawanan, hingga akhirnya tewas tergeletak di lantai.

Saat ditangkap S sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya didor timah panas di bagian kaki.

"Ya sudah ditangkap, sehingga masih dilakukan pemeriksaan di Polres," kata Kasatreskim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam dikonfirmasi TribunBanten.com melalui sambungan telepon.

Menurut Zia, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dan dapat dikenai pidana penjara maksimal lima belas tahun.

Baca juga: Rumah Keluarga Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di PPU Diratakan Excavator, Tak Boleh Tinggal di Babulu

S dengan sadis membunuh SF yang merupakan ibu beranak tiga karena gelap mata punya utang Rp300 ribu.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku dia terdesak memiliki utang Rp300 ribu ke kakaknya.

Uang tersebut awalnya ditransfer ke S agar segera diberikan ke istri kakak pelaku. Namun dia menggunakan uang tersebut untuk membeli rokok dan memperbaiki motor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas