Detik-detik Suami di Sumsel Bakar Istri, Korban Sering Alami KDRT dan Sempat Meminta Cerai
Pasutri di Mura, Sumsel terlibat cekcok dan mengakibatkan suami membakar istri. Beruntungnya korban dapat diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatra Selatan berinisial NN (36) diamankan seusai membakar istrinya, Senin (12/02/2024).
Korban yang berinisial RS (39) dapat diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar di punggung serta kaki.
Korban saat ini masih dirawat intensif di umah Sakit AR Bunda di Kota Lubuklinggau.
Diduga pelaku kesal lantaran istrinya meminta cerai.
Kepala Desa (Kades) Prabumulih 1 Kecamatan Muara Lakitan, Andi mengatakan, pelaku dan suaminya tersebut hampir setiap hari cekcok mulut, bahkan warga sempat melerainya.
"Setiap hari cekcok mulut terus mereka," kata Andi pada Selasa (13/02/2024).
Andi mengatakan, perkelahian keduanya terjadi saat pelaku menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain.
Kemudian, keduanya bertengkar, hingga tega membakar istrinya sendiri.
"Kondisi terakhir korban, saya belum tahu, karena di bawa ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau," ungkapnya.
Kades juga mengungkap keseharian pelaku, yang sehari-hari bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
"Serabutan, kadang-kadang manen sawit," tegas Kades.
Baca juga: Caleg DPRD Kendari Dipolisikan Istri karena Lakukan KDRT, Pelaku Bantah Berstatus Pasutri
Aksi keji tersebut dilakukan pelaku pada Senin (12/02/2024) kemarin sekira pukul 14.15 Wib, di rumahnya di eks bangunan Madrasyah Diniyah di Desa Prabumulih 1.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim membenarkan kejadian tersebut. Kejadian tersebut, sempat membuat heboh warga setempat.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan informasi korban, kejadian tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar, karena korban berkeinginan untuk berpisah atau cerai pelaku,
"Korban ini minta cerai dengan suaminya (pelaku) karena, pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolsek.
Kemudian lanjut Kapolsek, pelaku yang tak terima dengan ucapan korban, langsung tersulut emosi dan mengancam korban dengan ucapan 'kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar)'.
"Pelaku ini tak bisa menahan emosi, hingga akhirnya gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api dan membakar korban," ungkap Kapolsek.
Baca juga: Balita di Tidore Tewas Dianiaya Ayah, Pelaku juga KDRT Istri dan Mertua, Motif Masih Didalami
Dikatakan Kapolsek, seketika pakaian dan tubuh korban terbakar, api pun menyambar ke rumah yang ditempati pelaku dan korban.
"Korban berhasil diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kakinya," ucap Kapolsek.
Korban yang berhasil diselamatkan, langsung dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan, kemudian dirujuk ke RS Ar Bunda Kita Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan," tegas Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, 3 bangunan eks Madrasah Diniyah yang ditempat tinggali oleh tetangga korban yakni Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), juga ikut ludes terbakar.
"Anggota bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api cepat membesar. Sekira pukul 14.00 Wib, api berhasil dipadamkan," ucap Kapolsek.
"Akibat kejadian, kerugian yang dialami korban dan tetangga mencapai Rp160 juta," imbuh Kapolsek.
Terlepas dari itu, Kapolsek menghimbau, kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang akan melawan hukum.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Penyebab Suami Bakar Istri di Musi Rawas, Sering Cekcok Hingga Pelaku Sebut Korban Selingkuh