KPU Kabupaten Mappi Papua Selatan Musnahkan 6.551 Surat Suara
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak itu disaksikan langsung jajaran Forkopimda Kabupaten Mappi, KPU dan Bawaslu serta sejumlah pengurus partai
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUNNEWS.COM, MERAUKE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan memusnahkan sebanyak 6.551 surat suara yang dinyatakan berlebih dan rusak di halaman Kantor KPU Mappi, Selasa (13/2/2024).
Berikut data rincian surat suara lebih dan rusak yang telah dimusnahkan dengan cara dibakar:
Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 671 lembar.
Surat Suara Pemilu Anggota DPR RI sebanyak 126 lembar.
Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 4.546 lembar.
Surat Suara Pemilu Anggota DPRD kabupaten sebanyak 704 lembar.
Surat Suara Pemilu Anggota DPD sebanyak 252 lembar.
Pemusnahan surat suara lebih dan rusak itu disaksikan langsung jajaran Forkopimda Kabupaten Mappi, KPU dan Bawaslu serta sejumlah pengurus partai tingkat kabupaten.
Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, surat suara yang dimusnahkan adalah logistik untuk Pemilu 2024 dan logistik tersebut adalah barang yang dicetak lebih oleh pihak percetakan atau penyedia untuk KPU Kabupaten Mappi.
Baca juga: Bawasalu Masih Dalami Soal 1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia
"Ini menjadi mekanisme dalam penyelenggaraan pemilu bahwa kami akan memusnahkan sesuai regulasi adalah 1 hari sebelum pemungutan suara Pemilu, sementara surat suara yang dipesan oleh KPU Mappi sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 80.440 jiwa ditambah dengan 2 persen dari DPT yakni 2.218 jiwa, sehingga total berjumlah 82.218 lembar surat suara," kata Yati.
"Namun kesemuanya ini dalam 1 koli surat suara biasanya ada kelebihan, sehingga cetakannya biasanya 500 lembar lebih. Kami sudah tuangkan semua ini dalam berita acara pemusnahan," sambungnya.
Berkaitan dengan kelebihan surat suara di KPU Mappi, ada kelebihan surat suara berjumlah 4.529 lembar dan jumlah tersebut ditambah dengan 2.022 lembar surat suara rusak, sehingga total surat suara yang lebih dan rusak berjumlah 6.551.
"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Mappi, Dandim 1703, Kapolres Mappi dan semua pihak yang bersangkutan, sudah hadir pada kegiatan pemusnahan sore hari ini, dan tetap menemani kami KPU Kabupaten Mappi dalam setiap tahapan pemilu," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul 6.551 Surat Suara Pemilu 2024 di Mappi Dimusnahkan, Ini Penjelasakan KPU