Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Lempari Sempak ke Arah Kantor Gubernur Jateng Saat Demo, Ini Maksudnya

Massa aksi meluapkan kekecewaannya dengan melempar sempak karena jengah terhadap rezim Jokowi.

Editor: Erik S
zoom-in Mahasiswa Lempari Sempak ke Arah Kantor Gubernur Jateng Saat Demo, Ini Maksudnya
KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah
Peserta aksi di Semarang melempari polisi dengan celana dalam di depan kantor Gubernur Jateng, Senin (12/2/2024) 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -  Mahasiswa Semarang melemparkan sempak atau celana dalam saat aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/2/2024) sore.

Demonstrasi tersebut diberi tajuk Jokowi Polah, Demokrasi Bubrah.

Massa aksi meluapkan kekecewaannya dengan melempar sempak karena jengah terhadap rezim Jokowi.

Baca juga: Waspada Serangan Fajar Pemilu 2024, Kenali Bentuk-bentuk Kecurangan Demokrasi

Aksi lempar sempak dilakukan mahasiswa selepas ditemui perwakilan dari DPRD Provinsi Jateng,  Budi Tjahyono atau sering disapa Mas BT.

"Iya, kami lakukan lempar sempak karena kecewa terhadap penguasa baik dari tingkat presiden hingga para anggota DPRD yang bercokol bersama oligarki.

Terutama anggota dewan yang menemui kami, ternyata tidak mau membawa aspirasi dan suara mahasiswa," ujar perwakilan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Aziz.

Aksi mahasiswa di depan Gubernuran, kata Aziz, bukan hanya bentuk kekecewaan mahasiswa menjelang pemilu 2024. 

BERITA TERKAIT

Lebih dari itu, aksi tersebut merupakan akumulasi kemarahan mahasiswa yang suaranya tak pernah didengar mulai dari aksi #reformasi dikorupsi, #mosi tidak percaya yang menuntut berbagai isu dari pelemahan KPK hingga UU Cipta Kerja. 

"Makanya kami aksi hari ini untuk menyampaikan aspirasi terhadap rezim Jokowi bertajuk Jokowi Polah, Demokrasi Bubrah," bebernya.

Aksi yang diikuti ratusan mahasiswa tersebut berasal dari sejumlah kampus di antaranya Undip, Unnes, UIN Walisongo, Upgris, USM, Unissula.

Adapula jaringan masyarakat sipil lainnya seperti dari kaum buruh.

Aziz mengatakan, ada lima tuntutan mahasiswa dalam aksi itu.

Baca juga: Apresiasi Film ‘Dirty Vote’, Todung Mulya Lubis: Jangan Baper, Kriminalisasi Membunuh Demokrasi

Yakni pertama pemakzulan Jokowi yang dinilai telah gagal dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi termasuk dalam penyalahgunaan kekuasaan dan kebijakan yang merugikan rakyat.

Kedua, hentikan represifitas aparat untuk kebebasan berpendapat.

Ketiga, tegakkan supremasi hukum dan kedaulatan rakyat.

Berikutnya, wujudkan demokrasi berkeadilan untuk reformasi sistemik untuk menciptakan sebuah sistem demokrasi yang lebih inklusif, transparan, adil bagi semua lapisan masyarakat.

"Kelima, wujudkan perlindungan hak asasi manusia, kami mendesak pemerintah untuk serius melindungi hak asasi setiap warga negara tanpa terkecuali sebagai fondasi negara demokrasi," paparnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kota Semarang, Aris Mulyawan menyampaikan pernyataan sikap dalam aksi tersebut.

Baca juga: Pesan Menohok Mahfud MD di Kampanye Pamungkas Hajatan Rakyat, Singgung Demokrasi hingga Ekonomi

Ia mengatakan, Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi yang luar biasa di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. 

Penghormatan terhadap hak asasi manusia diabaikan demi mempertahankan investasi yang menguntungkan oligarki.

Kepemimpinan Presiden Jokowi yang anti-demokrasi telah ditunjukkan dengan pengesahaan sejumlah undang-undang yang justru mengancam HAM  dan memperlemah institusi demokrasi mulai dari  Perpres jabatan fungsional TNI, revisi UU KPK,UU Cipta Kerja.

Berikutnya, Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang masih memuat pasal-pasal berbahaya bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers.

"Represi dan kriminalisasi terhadap kritik dan pembela hak asasi manusia telah mempersempit ruang kebebasan sipil," katanya saat membacakan pernyataan sikap. 

Alih-alih mendengarkan aspirasi rakyat, lanjut dia, masyarakat sipil yang berunjuk rasa atas berbagai undang-undang yang mengancam itu, justru ditindak dengan kekerasan. 

Selain itu, aktivis yang mengkritik kebijakan justru diancam dengan pasal-pasal pidana.

Di bawah rezim Jokowi pula, kebebasan pers mencapai situasi kritis. 

Pada tahun 2023, 89 kasus serangan menargetkan jurnalis dan media, tertinggi sepanjang satu dekade. 

"Kekerasan demi kekerasan yang terjadi tanpa diikuti penyelidikan yang serius dan imparsial, mengakibatkan siklus kekerasan pada jurnalis tak pernah berhenti," bebernya.

Baca juga: Profil Pratikno dan Ari Dwipayana, Penyambung Lidah Jokowi yang Diminta Pulang ke UGM Jaga Demokrasi

Tak hanya itu, oligarki media masih mencengkeram kuat sehingga mengintervensi independensi pers, UU Cipta Kerja memberangus kesejahteraan pekerja termasuk jurnalis, UU ITE disalahgunakan untuk mengancam 38 jurnalis pada tentang 2016-2023. 

"Kebebasan pers dikukung saat perannya jauh lebih dibutuhkan di tengah demokrasi yang turun," imbuhnya. 

Ia menjelaskan, Presiden Jokowi makin menunjukkan ambisinya melanggengkan kekuasaan dengan cara yang kotor dengan cara melemahkan Mahkamah Konstitusi yang kemudian melahirkan politik dinasti, menyalahgunakan sumber daya negara dan mengintimidasi oposisi. 

Rezim Jokowi mengabaikan pentingnya Pemilu yang jujur, adil dan berintegritas.

"Tidak ada demokrasi dalam pemilu yang cacat. Tidak ada kebebasan pers jika demokrasinya mati. Maka, AJI Indonesia bersama 40 AJI Kota menyatakan sikap," tuturnya.

Sikap tersebut, kata Aris, Jokowi harus berhenti menyalahgunakan kekuasaan karena merusak demokrasi dan integritas pemilu.

Kedua, menghentikan berbagai jenis kekerasan terhadap masyarakat sipil yang menyampaikan ekspresi serta mengawasi integritas pemilu.

"Kemudian memastikan pers dapat bekerja secara independen dan bebas dari kekerasan, kriminalisasi serta intervensi kepentingan politik," tandasnya. (iwn)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Mahasiswa Semarang Hujani Kantor Gubernur Jateng dengan Celana Dalam, Sampaikan 5 Tuntutan

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas