Suami di Musi Rawas Sumsel Emosi dan Bakar Istrinya Karena Korban Minta Cerai
Sebelum membakar korban dan rumah, pasangan suami istri ini sempat bertengkar.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MUSI RAWAS - NN (36) membakar istrinya berinisial RS (39) karena korban meminta cerai, Senin (12/2/2024) sekira pukul 14.15 WIB.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel).
Sebelum membakar korban dan rumah, pasangan suami istri ini sempat bertengkar.
Baca juga: Teuku Ryan Dipastikan Hadiri Sidang Cerai Perdananya dengan Ria Ricis
Pertengkaran keduanya dipicu karena korban meminta cerai ke pelaku.
Namun permintaan korban tersebut memicu emosi pelaku.
"Korban ini minta cerai dengan suaminya (pelaku) karena, pelaku sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim, Selasa (13/02/2024).
Kemudian lanjut Kapolsek, pelaku yang tak terima dengan ucapan korban, langsung tersulut emosi dan mengancam korban dengan ucapan 'kalo nga tetap nak ja, nga kusilap (kalo kau masih ingin cerai kau ku bakar)'.
"Pelaku ini tak bisa menahan emosi, hingga akhirnya gelap mata langsung mengambil bensin dan korek api dan membakar korban," ungkap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, seketika pakaian dan tubuh korban terbakar, api pun menyambar ke rumah yang ditempati pelaku dan korban.
"Korban berhasil diselamatkan dan hanya mengalami luka bakar dibagian punggung dan sebagian kakinya," ucap Kapolsek.
Korban Luka Bakar
Korban yang berhasil diselamatkan, langsung dibawa ke Puskesmas Muara Lakitan, kemudian dirujuk ke RS Ar Bunda Kita Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Sedangkan pelaku saat ini sudah diamankan," tegas Kapolsek.
Baca juga: Uang Pensiun Ayah Tak Diberikan Ibu Padanya, Irfandi Bakar Rumah Orang Tua, Tak Ada Korban Jiwa
Akibat kejadian tersebut, 3 bangunan eks Madrasah Diniyah yang ditempat tinggali oleh tetangga korban yakni Wisnu (33), Kasim (68) dan Adi (33), juga ikut ludes terbakar.
"Anggota bersama warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, namun api cepat membesar. Sekira pukul 14.00 Wib, api berhasil dipadamkan," ucap Kapolsek.
"Akibat kejadian, kerugian yang dialami korban dan tetangga mencapai Rp160 juta," imbuh Kapolsek.
Terlepas dari itu, Kapolsek menghimbau, kepada masyarakat untuk menyerahkan dan mempercayakan prosesnya kepada aparat kepolisian dan tidak melakukan hal-hal yang akan melawan hukum.
Penulis: Eko Mustiawan
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Suami Bakar Istri di Musi Rawas, Pelaku Tersulut Emosi Korban Minta Cerai