Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Hari Pencoblosan, KPU Manokwari Temukan 14.739 Surat Suara Rusak, Semua Sudah Dimusnahkan

KPU Manokwari mendapati 14.739 surat suara yang dikategorikan rusak serta kelebihan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Jelang Hari Pencoblosan, KPU Manokwari Temukan 14.739 Surat Suara Rusak, Semua Sudah Dimusnahkan
Tribun-Papua.com/Istimewa
Sebelum hari pencoblosan, sebanyak 6.551 surat suara rusak dimusnahkan di Kantor KPU Mappi, Papua Selatan. Pemusnahan surat suara dilakukan di halaman Kantor KPU Mappi, Selasa (13/2/2024). 

Menurut Ketua KPU Kabupaten Mappi, Yati Enoch, surat suara yang dimusnahkan adalah logistik untuk Pemilu 2024 dan logistik tersebut adalah barang yang dicetak lebih oleh pihak percetakan atau penyedia untuk KPU Kabupaten Mappi.

"Ini menjadi mekanisme dalam penyelenggaraan pemilu bahwa kami akan memusnahkan sesuai regulasi adalah 1 hari sebelum pemungutan suara Pemilu, sementara surat suara yang dipesan oleh KPU Mappi sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) berjumlah 80.440 jiwa ditambah dengan 2 persen dari DPT yakni 2.218 jiwa, sehingga total berjumlah 82.218 lembar surat suara," kata Yati.

"Namun kesemuanya ini dalam 1 koli surat suara biasanya ada kelebihan, sehingga cetakannya biasanya 500 lembar lebih. Kami sudah tuangkan semua ini dalam berita acara pemusnahan," sambungnya.

Berkaitan dengan kelebihan surat suara di KPU Mappi, ada kelebihan surat suara berjumlah 4.529 lembar, dan jumlah tersebut ditambah dengan 2.022 lembar surat suara rusak, sehingga total surat suara yang lebih dan rusak berjumlah 6.551.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Sekda Mappi, Dandim 1703, Kapolres Mappi dan semua pihak yang bersangkutan, sudah hadir pada kegiatan pemusnahan sore hari ini, dan tetap menemani kami KPU Kabupaten Mappi dalam setiap tahapan pemilu," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul KPU Manokwari Musnahkan 14.739 Surat Suara yang Rusak dan Kelebihan

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas