Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mobil Pembawa Kotak Suara Jatuh ke Sungai Sedalam 10 Meter, Surat Suara Berasal dari TPS di Blitar

Mobil pickup pengangkut kotak suara masuk ke sungai dengan kedalaman 10 meter di Blitar. Surat suara telah dievakuasi dan membutuhkan waktu satu jam.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Mobil Pembawa Kotak Suara Jatuh ke Sungai Sedalam 10 Meter, Surat Suara Berasal dari TPS di Blitar
Tribun Jogja/Istimewa
Ilustrasi Kecelakaan. Mobil pickup pengangkut logistik kotak suara Pemilu 2024 mengalami kecelakaan di Blitar. 

Sebanyak 10 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim yang tidak terpakai hilang di TPS 12 Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Rabu (14/2/2024).

Hilangnya 10 lembar surat suara itu diketahui saat petugas KPPS melakukan penghitungan surat suara sisa yang tidak terpakai.

Kejadian tersebut menjadi perhatian KPU Kabupaten Blitar dan Bawaslu Blitar.

Baca juga: Petugas KPPS di Sinjai Utara Sulsel yang Dilarikan ke Rumah Sakit Bertambah Jadi 6 Orang

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Hadi Santoso dan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria langsung turun untuk mengecek hilangnya 10 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim ke TPS 12 Kelurahan Tawangsari.

"Kami melakukan melakukan monitoring di TPS 12 Kelurahan Tawangsari. Kami dapat laporan dari PPK bahwa ada kejadian surat suara hilang di TPS 12 Kelurahan Tawangsari," kata Hadi.

Hadi menjelaskan kronologi hilangnya 10 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi Jatim di TPS 12 Kelurahan Karangsari.

Menurutnya, sebelum proses rekapitulasi, petugas KPPS menghitung kembali surat suara sisa yang tidak terpakai.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dihitung, jumlah surat suara sisa yang tidak terpakai seharunya 46 lembar, tapi hanya ada 36 lembar.

"Artinya ada kekurangan sebanyak 10 surat suara sisa yang tidak terpakai," ujarnya.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Petugas KPPS di Pasar Kemis Tangerang sempat Pingsan saat Penghitungan Suara 

Dikatakannya, jumlah DPT di TPS 12 Kelurahan Tawangsari sebanyak 265 pemilih. Sedang jumlah surat suara plus cadangan sebanyak 271 lembar.

Jumlah surat suara yang terpakai sebanyak 225 lembar. Jumlah surat suara terpakai itu sama dengan jumlah pemilih yang hadir.

"Setelah kotak surat suara dibuka, jumlahnya sama antara surat suara terpakai dengan pemilih yang hadir, yaitu 225 lembar surat suara. Jadi jumlah antara surat suara yang hadir dan yang dipakai sama," katanya.


Sampai sekarang, kata Hadi, petugas belum menemukan 10 lembar surat suara tidak terpakai yang hilang itu.

Ia juga belum bisa memastikan 10 lembar surat suara tidak terpakai itu apakah ada yang mengambil atau hal lain. KPU masih menunggu proses penghitungan selesai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas