Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kotak Suara di Sejumlah TPS di Bima Dibakar, 2 Orang Terduga Pelaku Diamankan

Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diwarnai dengan aksi pembakaran kotak suara di sejumlah tTPS

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kotak Suara di Sejumlah TPS di Bima Dibakar, 2 Orang Terduga Pelaku Diamankan
Kompas.com
Ilustrasi Kebakaran 

TRIBUNNEWS.COM - Pemilu 2024 di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) diwarnai dengan aksi pembakaran kotak suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

Total ada tiga TPS yang surat suaranya dibakar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Ahmad Khuwailid.

Tiga TPS tersebut yakni TPS 1, 2, dan 5 di Desa Paradowane.

"Informasi yang kita dapatkan, yang membakar ini meminta untuk penambahan suara kepada penyelenggara kita di bawah, tetapi keinginan itu tidak bisa dilaksanakan," ujarnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Pihak KPU pun mendata sejumlah logistik Pemilu yang masih bisa diselamatkan.

"Apakah mengakibatkan surat suara tidak bisa dihitung," jelas Khuwailid.

BERITA REKOMENDASI

Tak hanya itu, aksi pembakaran TPS juga terjadi di Desa Paradorato, Desa Kanca, dan Desa Lere.

Namun, aksi pembakaran di desa tersebut berhasil digagalkan polisi dan logistik Pemilu masih ada yang bisa diselamatkan ke Kantor KPU Bima.

Di sisi lain, Komisioner Bawaslu NTB, Hasan Basri menuturkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Bawaslu tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan dampaknya.

"Selain yang terbakar, ini kita mau memastikan berapa jumlah TPS yang dibakar apa saja yang terbakar," kata Hasan.

Baca juga: TPS di Bima NTB Dirusak, Kotak Suara Dibakar, Diduga Dipicu Kecilnya Perolehan Suara 5 Caleg Lokal

2 Orang Ditangkap

Pihak Polres Bima pun telah menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran TPS dan sejumlah kotak suara di Kecamatan Parado.


Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo.

"Kami sudah mengamankan dua orang terduga pelaku," ujarnya.

Dua orang tersebut berinisial AB dan YN.

Setelah menangkap dua orang tersebut, lanjut Eko, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum terpadu.

Pihak kepolisian juga melakukan pendalaman, apakah ada pihak lain yang turut melakukan aksi pembakaran tersebut.

Eko menerangkan, warga di empat desa tempat pembakaran TPS juga sudah kondusif.

Warga telah beraktifitas seperti biasanya.

"Sudah tidak ada pengamanan yang dipusatkan di sana, semua sudah kondusif,"

"Masyarakat silakan beraktifitas seperti biasa kami menjamin," tegasnya.

Eko pun mengimbau, apabila terjadi gangguan ketertiban masyarakat, warga diminta untuk segera melapor polisi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul 3 TPS di Kabupaten Bima Dibakar, Diduga Gara-gara Timses Tidak Terima Hasil Penghitungan Suara

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLombok.com, Robby Firmansyah)(Kompas.com, Junaidin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas