Ratusan Satwa Berhasil Direhabilitasi oleh PPS di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang Bangka
Satwa endemik dilindungi tersebut umumnya merupakan berasal dari temuan warga sekitar atau hasil sitaan dari perburuan hingga perdagangan satwa ilegal
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Saat ini sekitar 126 satwa yang sedang direhabilitasi di dalam kandang habituasi sebanyak 39 unit di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang, Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung.
Satwa dilindungi tersebut merupakan satwa hasil sitaan negara dan korban konflik dengan masyarakat.
Baca juga: Menghijaukan Lahan Eks Tambang di Bangka hingga Jadi Tempat Rehabilitasi Satwa
Manajer PPS Alobi, Endi R Yusuf mengatakan, sudah ada ratusan satwa yang sukses direhabilitasi oleh PPS ALOBI Air Jangkang, seperti burung, buaya, rusa sambar, kijang, siamang, binturong, owa jawa, beruang, buaya, dan jenis lainnya.
"Setiap hewan yang direhabilitasi, proses berlangsung cukup lama karena bertujuan mengembalikan insting liar satwa tersebut sebelum akhirnya dilepasliarkan ke habitat asalnya," kata Endi dalam keterangan tertulis, Minggu (18/2/2024).
Dikatakannya untuk merehabilitasi perlu gerak bersama dalam melindung satwa liar apalagi satwa berperan untuk mendukung ekosistem lingkungan dan rantai makanan.
Diketahui lokasi rehabilitasi tersebut berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air jangkang yang notabene merupakan lahan bekas tambang yang kemudian direklamasi PT Timah Tbk, bagian Mining Industry Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Mining Industry Indonesia, Heri Yusuf mengatakan, berbagai program dalam upaya melindungi satwa endemik di Indonesia menjadi bagian dari komitmen perusahaan mempertahankan keanekaragaman hayati.
“Melalui program yang dilakukan anggota Grup MIND ID, kami berkomitmen ikut menjaga dan melestarikan satwa endemik di Indonesia,” kata Heri Yusuf.
Bukan saja PT Timah, anggota Grup MIND ID lainnya, PT Aneka Tambang Tbk., (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia bersinergi dengan Taman Safari Indonesia menjalankan program pelestarian banteng jawa (bos javanicus).
Baca juga: Serunya Berinteraksi Langsung dengan Gajah di Solo Safari, Bisa Beri Makan ke Satwa Secara Dekat
Banteng jawa merupakan salah satu satwa endemik dengan status konservasi terancam punah (Endangered species) berdasarkan IUCN /SSC Asian Wild Cattle Specialist Group.
Proyek penelitian Taman Safari Indonesia melalui dana dari PT Antam melakukan penelitian pengembangan preservasi semen banteng dengan tujuan meningkatkan genetik banteng jawa melalui teknologi inseminasi buatan (IB).
IB tersebut akan berhasil di antaranya lewat pemberian pakan bagi satwa dengan memperhatikan protein, vitamin, dan mineral agar asupan nutrisi banteng jawa lebih lengkap. Hal tersebut akan meningkatkan kualitas semen yang berujung mampu membuahi sel telur dari betina penerima.
Sedangkan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berupaya melakukan perlindungan terhadap satwa endemik Papua bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan instansi pemerintah lainnya dalam melindungi serta merawat satwa endemik Papua di pusat penangkaran MP-21.
Satwa endemik dilindungi tersebut umumnya merupakan berasal dari temuan warga sekitar atau hasil sitaan dari perburuan hingga perdagangan satwa ilegal.
“Hingga kini, PTFI terhitung sudah melepasliarkan 51 ribu satwa endemik dilindungi. Satwa tersebut dikembalikan ke habitatnya setelah melalui proses rehabilitasi di pusat penangkaran MP-21,” kata Heri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.