IRT di Gowa Dibunuh Mantan Suami karena Tolak Ajakan Rujuk Pelaku
Korban tewas saat dicegat oleh pelaku di tengah jalan. Pelaku menusuk dada korban menggunakan sebilah badik.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Madinging, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditemukan tewas.
Ia ditemukan tewas di atas motornya di tengah jalan, Minggu (18/2/2024) malam.
Korban, Daeng Kebo (43) merupakan warga Desa Je'ne Madinging, Pattallassang, Gowa.
Daeng Kebo merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu.
Mengutip Tribun Timur, Ipda Udin menceritakan, saat itu korban berboncengan dengan anaknya setelah membeli galon air.
Di tengah perjalanan, korban dicegat oleh pelaku berinisial AL.
Pelaku lantas menikam korban menggunakan pisai di dada sebelah kanan dan kiri.
"Korban mengalami luka tusukan di dada kiri dan kanan," jelasnya.
Tak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Gowa pun berhasil meringkus pelaku.
Ipda Udin mengatakan, pelaku dibekuk di Kota Makassar, Senin (19/2/2024) dini hari.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Balita di Surabaya, Aniaya Anak Selingkuhan hingga Tewas di Kos
"Pelaku sudah diamankan malam itu juga oleh Resmob Polres Gowa di Jl Perintis Makassar," katanya di Mapolres Gowa seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Pelaku lantas dibawa ke Mapolres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Ditanya soal motif, Iptu Udin mengatakan, pelaku tega membunuh mantan istrinya lantaran korban enggan rujuk dengan melaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.