Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Penembakan Menggunakan Air Gun di Klaten, Gara-gara Korban Pakai Pakaian Bertulisan Geng Lain

Peluru gotri itu mengenai punggung, dada, tangan kiri dan kanan, serta kepala bagian belakang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Motif Penembakan Menggunakan Air Gun di Klaten, Gara-gara Korban Pakai Pakaian Bertulisan Geng Lain
IST
Ilustrasi penembakan - Pria berinisial DOH (25) menembak temannya dengan menggunakan airsoft gun berpeluru gotri di tengah sawah, Dukuh Jlumbang, Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi sekitar pukul 02:30 WIB, Jumat (16/2/2024) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Pria berinisial DOH (25) menembak temannya dengan menggunakan airsoft gun berpeluru gotri di tengah sawah, Dukuh Jlumbang, Desa Kadibolo, Kecamatan Wedi sekitar pukul 02:30 WIB, Jumat (16/2/2024).

Korban berinisial  S (22). 

Aksi penembakan dilakukan karena korban memakai pakaian bertuliskan nama geng lain.

Satu pelaku penembakan masih masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

DOH mengakui dirinya adalah penembak S menggunakan airsoft gun.

Alasannya karena S yang merupakan warga Kecamatan Bayat itu mengenakan pakaian bertuliskan nama geng lain.

Baca juga: Pelaku Pemukulan & Penembakan Buruh Harian Diringkus, Polisi Masih Kejar Seorang Pelaku Lainnya

Berita Rekomendasi

“Iya dia anggota geng itu dan saya gak terima dia pernah menganiaya saudara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (20/2/2024).

DOH yang merupakan warga Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan itu mengakui sebenarnya dia juga tidak tahu kalau ada airsoft gun di motornya.

Airsoft gun itu dimiliki oleh pelaku dua yang kini masih buron.

Setelah tahu ada airsoft gun, DOH menembak S dari jarak lima meter.

Kemudian, pelaku dua lantas mengambil airsoft gun itu, ikut menembakkan S yang segera lari dari pandangan mereka.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan, ini adalah kali ketiga DOH ditahan.

Sebelumnya, DOH pernah ditahan lantaran kasus penganiayaan juga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas