Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Anggota DPRD Jambi Diduga Persulit Warga Tanjab Barat Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg

Menurut keterangan dari warga sudah mendatangi pangkalan membeli gas 3 kg, namun warga mengaku malah diusir.

Editor: Erik S
zoom-in Oknum Anggota DPRD Jambi Diduga Persulit Warga Tanjab Barat Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg
SURYA/SURYA/PUR
Ilustrasi - Oknum anggota DPRD Jambi diduga mempersulit warga RT 7, Kampung Nelayan mendapatkan gas elpiji 3 kg. 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL- Oknum anggota DPRD Jambi diduga mempersulit warga RT 7, Kampung Nelayan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

Menurut keterangan dari warga sudah mendatangi pangkalan membeli gas 3 kg, namun warga mengaku malah diusir.

Puluhan warga langsung mendatangi kantor Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat meminta keadilan.

Baca juga: Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg dengan KTP, Berlaku Mulai 1 Januari 2024

Warga langsung disambut oleh Lurah Kampung Nelayan Syofian, usai menyampaikan tuntutannya warga diajak masuk untuk dilakukan mediasi.

"Benar warga RT 7 datang ke sini," ujar Lurah Kampung Nelayan kepada tribunjambi.com, Selasa (20/2).

Lurah bilang, kejadian bermula pada saat masyarakat datang ke Pangkalan Rahmah membeli gas, karena hari ini gas tiba di Kuala Tungkal.

"Bahasa yang dari masyarakat, mungkin punya agen, punya pangkalan rasa tak nyaman dengan masyarakat 07, akhirnya mereka datang ke kantor Lurah untuk menyelesaikan masalahnya," kata Lurah.

BERITA REKOMENDASI

Warga datang ke kantor Lurah didampingi RT 07.

"Mungkin miskomunikasi aja pangkalan dengan masyarakat," ujarnya.

Lurah menyebut pangkalan Rahmah itu melayani 3 RT, warga RT 07 merasa mereka tidak dilayani, sementara warga RT 01 dilayani.

"Alasannya kami juga tak paham, informasi dari masyarakat ada unsur politis," katanya.

Lurah bilang, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga, hasil dari mediasi ini pihaknya akan mencari tahu ke pangkalan yang bersangkutan.

Baca juga: Dokumen yang Diperlukan Agar Bisa Beli Subsidi Elpiji 3 Kg, Wajib Daftar Sebelum 31 Desember 2023


Sementara Arbai'in ketua RT 07 menyampaikan, informasi dari warga, mereka tak dapat gas karena tak pilih Caleg tertentu.

"Kami tak dapat Pak RT, kami diusir, kamu dak milih ini, istilahnya dengan Caleg tadi kan," lapor warga kepada Pak RT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas