Oknum Anggota DPRD Jambi Diduga Persulit Warga Tanjab Barat Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg
Menurut keterangan dari warga sudah mendatangi pangkalan membeli gas 3 kg, namun warga mengaku malah diusir.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL- Oknum anggota DPRD Jambi diduga mempersulit warga RT 7, Kampung Nelayan mendapatkan gas elpiji 3 kg.
Menurut keterangan dari warga sudah mendatangi pangkalan membeli gas 3 kg, namun warga mengaku malah diusir.
Puluhan warga langsung mendatangi kantor Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat meminta keadilan.
Baca juga: Cara Beli Gas Elpiji 3 Kg dengan KTP, Berlaku Mulai 1 Januari 2024
Warga langsung disambut oleh Lurah Kampung Nelayan Syofian, usai menyampaikan tuntutannya warga diajak masuk untuk dilakukan mediasi.
"Benar warga RT 7 datang ke sini," ujar Lurah Kampung Nelayan kepada tribunjambi.com, Selasa (20/2).
Lurah bilang, kejadian bermula pada saat masyarakat datang ke Pangkalan Rahmah membeli gas, karena hari ini gas tiba di Kuala Tungkal.
"Bahasa yang dari masyarakat, mungkin punya agen, punya pangkalan rasa tak nyaman dengan masyarakat 07, akhirnya mereka datang ke kantor Lurah untuk menyelesaikan masalahnya," kata Lurah.
Warga datang ke kantor Lurah didampingi RT 07.
"Mungkin miskomunikasi aja pangkalan dengan masyarakat," ujarnya.
Lurah menyebut pangkalan Rahmah itu melayani 3 RT, warga RT 07 merasa mereka tidak dilayani, sementara warga RT 01 dilayani.
"Alasannya kami juga tak paham, informasi dari masyarakat ada unsur politis," katanya.
Lurah bilang, pihaknya sudah melakukan mediasi dengan warga, hasil dari mediasi ini pihaknya akan mencari tahu ke pangkalan yang bersangkutan.
Baca juga: Dokumen yang Diperlukan Agar Bisa Beli Subsidi Elpiji 3 Kg, Wajib Daftar Sebelum 31 Desember 2023
Sementara Arbai'in ketua RT 07 menyampaikan, informasi dari warga, mereka tak dapat gas karena tak pilih Caleg tertentu.
"Kami tak dapat Pak RT, kami diusir, kamu dak milih ini, istilahnya dengan Caleg tadi kan," lapor warga kepada Pak RT.