Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kepsek di Sukabumi Pelaku Pencabulan Siswi SD, Terancam Pidana dan Sanksi Berat

Seorang Kepala Sekolah SD di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial EM (53) ditangkap usai dilaporkan mencabuli 10 siswinya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Nasib Kepsek di Sukabumi Pelaku Pencabulan Siswi SD, Terancam Pidana dan Sanksi Berat
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi pelecehan seksual. Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjabat kepala sekolah (kepsek) salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tega melakukan pelecehan terhadap siswinya. 

"Pasti diproses secara aturan hukumnya, kan itu jalur kita jalur administrasi kepegawaiannya pasti diproses."

"Nanti harus lihat dulu, baik nanti kan ada pemeriksaan dari Polres juga ada, hasilnya juga ada."

"Selain itu kita ingin lihat juga saksi-saksi di lapangan," kata Sekda, Ade Suryaman via telepon, Rabu (21/2/2024).




Tentang sanksi pemecatan bagi oknum kepsek berinisial EM itu, Ade menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum yang masih ditangani di kepolisian.

Baca juga: Kepala SD di Sampang Ditangkap Polisi Kasus Pelecehan Sejumlah Guru

Namun, ia menegaskan, akan ada sanksi berat atas perbuatan yang dilakukan EM tersebut.

"Kalau misalnya nanti, kan kita harus lihat prosesnya dulu, kalau yang berat-berat secara aturannya pasti berat hukumannya."

"Banyak yang terjadi, apalagi terkait pencabulan kan hukumannya biasanya berat, lama."

BERITA TERKAIT

"Kalau lama kan ketentuan di kita kalau pidum berapa, minimal 2 tahun itu, kalau udah lebih 2 tahun mah pasti berat."

"Nanti kita akan lihat dulu hasil prosesnya," ucap Ade Suryaman.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo mengatakan para korban berusia rata-rata 10 sampai 12 tahun.

Baca juga: Guru SMP Pelaku Pelecehan di Buton Selatan Serahkan Diri ke Polisi, 17 Siswa Laki-laki jadi Korban

Kasus pencabulan dilakukan sejak Januari 2023 sampai Februari 2024.

Kasus terungkap setelah salah satu orang tua melaporkan tindakan bejat oknum PNS kepsek tersebut.

"Apa yang dilakukan kepala sekolah ini dengan cara memeluk mencium dan meraba bagian vital sensitif, rata-rata di jam sekolah, pada saat jam istirahat," ujar Tony.

Tony mengatakan, pelaku mengaku bernafsu hingga melakukan aksi bejat itu terhadap muridnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas