Pencurian Laptop di Bus, Dua Pelaku Diamankan di Klaten, Korban Enggan Buat Laporan
Dua pelaku pencurian laptop ditangkap di Klaten. Kedua pelaku naik bus jurusan Malang-Yogyakarta dan diamankan di Klaten.
Editor: Abdul Muhaimin
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pencurian laptop terjadi di sebuah bus yang melaju dari Malang menuju Yogyakarta.
Dua pelaku pencurian yang berinisial D dan DS ditangkap di Klaten.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi mengatakan kedua pelaku dikenakan wajib lapor lantaran korban tidak membuat laporan.
Korban yang berinisial AF (26) tidak ingin melanjutkan kasus pencurian ke ranah pidana dan meminta kedua pelaku membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Dua-duanya diamankan, sekarang wajib lapor karena korban tidak melapor," ucapnya, Kamis (22/2/2024).
Kejadian pencurian tersebut bermula saat korban menemani temannya menaiki bus dari Kota Malang, Rabu (21/2/2024) pukul 17.00 WIB.
Mereka hendak menuju ke Yogyakarta.
Korban membawa laptop di dalamnya tas untuk keperluan pekerjaan.
Bus sempat berhenti di rest area Sragen, Jawa Tengah untuk makan malam.
Saat itu, laptop korban masih ada di dalam tas.
Bus kembali melaju sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: 2 Oknum Polisi Divonis 1 dan 1,5 Tahun Penjara Kasus Pencurian Mobil di Lampung
Sesampainya di Klaten, korban mengecek isi tasnya.
Tasnya berada di bawah tempat duduk.
Pengecekan dilakukan saat bus berhenti di Terminal Ir Soekarno Kltaen sekira pukul 23.00 WIB.
Beberapa penumpang saat itu turun dari bus.
"Ketahuan pas berhenti di Klaten. Terus sadar," terang Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi saat dihubungi TribunSolo.com.
Korban mendapati laptopnya sudah berubah menjadi buku bacaan.
Baca juga: Pencurian Kalung Emas Siswi TK di Ponorogo, Seorang Wali Murid Diamankan, Tarik Paksa Kalung Korban
Ia pun meminta sopir untuk mengecek barang bawaan penumpang yang ada.
Dari situ kemudian didapati, ada dua orang yang mencuri laptop korban.
“Ternyata benar bahwa laptop korban berada di dalam tas milik salah satu pelaku atas nama DS yang terbalut tas kresek warna biru,” kata Kasi Humas Polres Klaten AKP Abdillah, dikutip dari Kompas.com
Tas yang dibawa B pun turut dicek.
Di dalamnya terdapat buku yang persis yang ada di tas korban.
Dua pelaku itu sempat duduk di belakang sebelah kiri korban.
Pelaku kemudian digelandang menuju ke kantor polisi setempat.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Maling Ketangkap Basah Curi Laptop dalam Bus di Klaten, Diberi Sanksi Wajib Lapor