Waspada Manipulasi Suara di Kabupaten Paniai, KPU RI dan Bawaslu Harus Atensi Serius
Penyimpanan kotak-kotak suara tanpa pengawasan ketat pihak keamanan dan KPU juga menimbulkan kekhawatiran
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PAPUA - Tokoh Pemuda Kabupaten Paniai Samneles Pigai mengingatkan KPU RI dan Bawaslu RI agar memantau secara khusus adanya potensi manipulasi suara hasil pemilu di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah.
Pasalnya, selain indikasi kuat adanya dugaan intervensi pihak tertentu untuk meloloskan agenda politik pribadi atau sekelompok orang dan partai tertentu, sampai saat ini pleno di tingkat Kabupaten belum juga dilaksanakan.
Bukan hanya itu, penyimpanan kotak-kotak suara tanpa pengawasan ketat pihak keamanan dan KPU juga menimbulkan kekhawatiran adanya upaya pemindahan suara secara diam-diam.
Baca juga: TPN Tempuh Semua Upaya Hukum, MK hingga Pidana untuk Ungkap Dugaan Manipulasi Suara
"Di Kabupaten Paniai ini situasi sangat gawat. Ada dugaan intervensi orang tertentu yang ingin menekan KPU agar memanipulasi hasil suara yang diberikan oleh masyarakat di TPS. Sampai saat ini pleno tingkat Kabupaten belum juga dilaksakan. Ini ada apa? Kenapa harus ditunda-tunda lagi. Makin lama waktu diulur artinya peluang untuk masuknya agenda lain itu sangat mudah," ungkap Samneles kepada wartawan, Kamis (22/2).
Menurut dia, waktu pleno yang terus diundur menimbulkan kecurigaan adanya operasi pihak tertentu yang ingin mengubah hasil sesuai dengan keinginannya.
Bukan hanya itu santer terdengar di masyarakat adanya pengkondisian pada penyelenggara agar hasil pmilu di tingkat TPS dan distrik diatur-atur lagi.
"Kami sangat kuatir hasilnya bisa berbeda dari suara yang diberikan oleh masyarakat. Makanya kami minta dengan tegas agar Kabupaten Paniai ini harus jadi atensi pusat, termasuk dari pihak keamanan supaya diawasi betul sehingga tidak terjadi manipulasi suara baik untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten," tegasnya.
Dia juga menyayangkan penyimpanan kotak suara hasil pemilu bukannya disimpan di Gudang KPU tetapi justru di ruko-ruko di luar kantor yang pengamanan dan pengawasannya sangat lemah.
"Artinya orang bisa keluar masuk dengan mudah, bahkan buka kotak suara yang artinya ada upaya pihak tertentu yang ingin mengatur-atur hasil di C1 Plano mau pun C1 rekapan. Ini sangat berbahaya karena potensi perampokan suara itu bisa sangat mudah dilakukan," tukasnya.
Dia ingatkan, agar pihak keamanan, Bawaslu dan KPU pusat memantau secara khusus Kabupaten Paniai supaya hasil pemilunya dijaga agar tidak dimanipulasi.
Dia menyayangkan, jika terjadi aksi manipulasi hasil suara masyarakat, maka potensi konflik akan sangat besar.
Baca juga: Hari Ini TPS 5 di Tawalian Mamasa Sulbar Gelar PSU untuk Surat Suara Capres Cawapres
"Bayangkan kalau masyarakat begitu tahu hasilnya ternyata berbeda dengan hasil pleno di Kabupaten, itu bisa menimbulkan gejolak yang luar biasa. Kami ingatkan agar jangan sampai terjadi amuk massa hanya karena ulah pihak tertentu yang punya ambisi politik pribadi di daerah ini lalu bisa sewenang-wenang mengatur hasil pemilu. Itu tidak boleh," tegasnya Samneles.
Dia mengingatkan juga pada PPATK, BPK RI dan KPK RI agar menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan APBD Kabupaten Paniai dalam rangka kepentingan politik pihak tertentu yang memilki akses pada Pemda Kabupaten Paniai.
“Kami tidak ingin mendahului tetapi ada indikasi kuat beredar di masyarakat bahwa APBD Paniai dipakai untuk kepentingan politik electoral. Kami dorong PPATK untuk mengusut adanya aliran dana APBD ke partai politik, caleg dan para tim sukses. KPK dan BPK RI juga harus usut tuntas atau menindaklanjuti indikasi ini,” pungkas Samneles.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.