Oknum Guru Cabul SMP Negeri 1 Cigombong Kabupaten Bogor Dinonaktifkan Pihak Sekolah
Kapolsek Cigombong, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan kalau oknum guru tersebut merupakan PNS dari Kementerian Agama (Kemenag)
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com Wahyu Topami
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Oknum guru SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor yang diduga lakukan pelecehan seksual berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Komite SMP Negeri 1 Cigombong, Kabupaten Bogor, Erna mengatakan, oknum guru cabul sudah dinonaktifkan pihak sekolah.
"Selebihnya akan diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan kemarin sesuai hasil laporan dari korban satu (pelaku) kita pun sudah menonaktifkan dari sekolah, karena yang berhak itu dinas," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).
Penonaktifan oknum guru tersebut dilakukan pihak sekolah akibat adanya desakan dari para wali murid dan warga yang menggeruduk SMP Negeri 1 Cigombong, pada Kamis (22/2/2024) kemarin.
"Banyak permintaan agar guru tersebut tidak di sini (SMP Negeri 1 Cigombong) udah dilaksanakan, tapi proses akhirnya tetap karena itu pegawai negeri jadi nanti dari Dinas. Langkah awal pelaku sudah non aktif," ungkapnya.
Baca juga: Tukang Kebun hingga Oknum Guru di SMP Cigombong Terseret Kasus Dugaan Pelecehan Pelajar
Kapolsek Cigombong, Kompol Hida Tjahjono, menjelaskan kalau oknum guru tersebut merupakan PNS dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Posisi gurunya itu dari kementerian agama, setau saya kemarin dari pihak sekolah sudah mengeluarkan surat penghentian aktivasi mengajar dan di luar kewenangan akan krondinasi dengan diknas.
Karena Disdik kabupaten penanggung jawab agar guru ditarik agar dapat sanksi tegas secara kedinasan, kemungkinan besar dikembalikan ke induknya kemenag," pungkasnya.
Komunikasi dengan Korban
Erna mengaku sudah melakukan komunikasi dengan korban yang diduga dilecehkan oleh oknum guru.
Meskipun mengaku sudah melakukan komunikasi dengan korban, Erna enggan langsung mengeluarkan kesimpulan terkait perkara ini.
"Kemarin baru pengakuan dari korban, tapi kan kita harus cari saksi dulu apa dulu kan. Jadi kita belum bisa kasih komentar apa-apa," kata Erna.
Saat disinggung mengenai kondisi korban, Erna mengatakan kalau persoalan dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SMP Cigombong ini sudah selesai secara kekeluargaan.
"Kalau korban udah selesai, kekeluargaan dari keluarga korban," pungkasnya.
Keluarga korban yang berada di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor sementara ini juga masih enggan diwawancarai.
"Sekeluarga lagi tidak ada, korban masih syok, takut," tandasnya.
Kasusnya Viral di Media Sosial
Kisah korban yang menjadi korban pelecehan seksual gurunya pun viral di linimasa.
Lewat cuitan akun @voergo, korban mengurai kronologi pelecehan yang dialaminya pada Kamis (22/2/2024).
Awalnya, korban tengah berniat mengantar surat izin ke ruang guru namun momen tersebut jadi awal petaka untuknya.
"Katanya (korban) mau nganterin surat izin pertandingan volly.
Dia nganterin ke guru BK sama teman-temannya tapi yang masuk ke dalam sendiri sodara aku (korban) doang," ungkap diduga saudara korban dilansir TribunnewsBogor.com, Jumat (23/2/2024).
"Di situ dia (korban) diciumin bibirnya sama diremes-remes susunya. Di situ dia (korban) cuma diam nangis.
Temannya yang di luar mikir kenapa lama di dalamnya. Pas mau dilihat, sodara aku udah keburu lari terus ke kelas ambil tas langsung pulang sambil nangis," sambungnya.
Pasca-kejadian, korban pun terus menangis dan enggan bercerita ke keluarga.
Hingga akhirnya, keresahan korban tak bisa terbendung lagi setelah membaca chat dari guru cabul tersebut.
Oknum guru bernama Eman itu meminta korban untuk tidak mengadukan pelecehan tersebut ke orang lain.
"Tadinya mah ga cerita cuma nangis mulu bengong mulu, Selasa aja mau sekolah takut dia sampe kesiangan berangkatnya. Mau sekolah takut meren ga sekolah takut ditanya mamahnya," pungkas saudara korban. (Tribun Bogor/khairunnisa/Wahyu Topami)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Buntut Kasus Asusila di SMPN 1 Cigombong Bogor, Oknum Guru Cabul Dinonaktifkan, Disdik Harus Tegas