Pria di Karawang Diringkus setelah Bunuh Pasangan Sesama Jenis, Terancam 15 Tahun Penjara
WY diringkus atas kasus pembunuhan dengan Luka Cekikan di leher korban di Desa Manggungjaya, Cilamaya Kulonm Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial WY (28) diringkus polisi karena terlibat kasus pembunuhan.
WY diringkus setelah ditemukan luka cekikan di leher korban Asma (45), di Desa Manggungjaya, Cilamaya Kulon Karawang, Jawa Barat.
AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang menuturkan, Asma ditemukan tewas dan sempat dikira korban perampokan.
Hal tersebut karena barang berharga milik korban hilang.
"Tapi setelah kami melakukan penelusuran motif terjadi, akhirnya ada titik tertarik motif pembunuhan ini dilakukan oleh pasangan atau kekasih korban sesama jenis," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dikutip dari TribunBekasi.com.
Ternyata, Asma dibunuh oleh kekasih sesama jenisnya yang berinisial WY.
Dari penyelidikan, pelaku dan korban saling berkenalan di sosial media pada Desember 2023, lalu.
Korban mulanya menanyakan kepada pelaku apakah bisa melakukan hubungan sesama jenis.
Pelaku pun meminta bayaran Rp200 ribu namun akhirnya disepakati jadi Rp170 ribu.
"Tercatat pelaku dan korban melakukan hubungan badan sebanyak delapan kali, dengan imbalan atau bayaran ada yang Rp 200 ribu, Rp 170 ribu dan Rp 150 ribu," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Hubungan Sesama Jenis Berujung Maut di Karawang, Pelaku Kesal dengan Ucapan Korban
Tersangka pun sempat meminjam uang ke korban dengan jaminan KTP.
Lalu pada Februari 2024, tersangka butuh KTP tersebut untuk mengambil bantuan beras di Kantor Desa.
Tersangka pun menghubungi korban untuk meminjam KTP tersebut.
Hingga pada akhirnya, korban justru meminta melakukan hubungan badan.